02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

KPU Kekurangan 615 Surat Suara PSU Palopo

2 min read
Sementara itu, terkait pengadaan kotak suara, KPU Sulsel akan memanfaatkan cadangan dari Pilkada sebelumnya.
Ilustrasi. Pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 002, Kelurahan Songka, Kota Palopo. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel Divisi Logistik, Marzuki Kadir, saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Senin (28/4/2025).

“Dari kekurangan tersebut, dari jumlah yang dibutuhkan batasan, itu disebabkan karena mungkin cara hitungnya di Gramedia (di Cikarang),” ujar Marzuki.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Meski demikian, ia menegaskan kekurangan ini bukan persoalan serius. KPU Sulsel segera menjemput sisa surat suara tersebut langsung dari percetakan.

“Kalau tidak salah, hari Jumat ini, kami akan jemput (surat suara) bersama dengan kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu,” katanya.

Untuk PSU Pilkada Palopo, KPU membutuhkan total 130.844 lembar surat suara, yang telah mencakup daftar pemilih tetap (DPT) beserta cadangan 2,5 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini sudah termasuk cadangan, karena cadangan itu kami hitung dari jumlah DPT setiap TPS-nya sebesar 2,5 persen. Jadi itu sudah kami kalkulasi,” lanjut Marzuki.

Sementara itu, terkait pengadaan kotak suara, KPU Sulsel akan memanfaatkan cadangan dari Pilkada sebelumnya. Menurut Marzuki, kotak tersebut masih tergolong baru karena belum pernah digunakan.

“Cadangan yang saya maksud begini, jika terjadi sesuatu misalnya gempa atau banjir. Tapi Alhamdulillah pada saat Pilkada dari 24 kabupaten/kota itu (tidak terpakai). Hanya memang kami persiapkan memang dulu,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kotak suara diambil dari kelebihan logistik di 24 kabupaten/kota, dengan sistem pengalihan hak pengelolaan ke provinsi.

“Nah dengan adanya begitu, kami mengirim surat ke KPU RI dengan pertimbangan begini. Kalau jumlah kotak yang mau kami beli, ini kan lewat e-katalog, tidak ada yang membuka,” tutup Marzuki

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.