Appi Ikut RDP dengan Komisi II DPR RI, Bahas Inovasi BUMD
2 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi bersama jajarannya mengikuti rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI melalui zoom dari Balai Kota Makassar, Senin (28/4/2025). (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025).
Rapat ini membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kepegawaian.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain Appi, rapat ini diikuti Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta para gubernur, bupati dan wali kota dari 10 provinsi dan 13 kabupaten/kota.
Appi menilai forum RDP ini sangat penting, terutama untuk membahas sejumlah persoalan krusial yang dihadapi masing-masing daerah.
“Rapat terkait normalisasi persoalan. Membahas juga dana transfer ke daerah. Pembahasan lain soal BUMD, serta penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Appi, di Balai Kota Makassar.
Mantan bos PSM Makassar itu juga mengungkapkan, dalam forum tersebut setiap kepala daerah—yang diwakili para gubernur—diminta memaparkan berbagai problematika yang dihadapi di daerahnya.
“Hal penting lainnya dana transfer pusat ke daerah, terus bagaimana inovasi BUMD ke depan, bagaimana pengelolaan kepegawaian dengan baik,” tutur politisi Golkar itu.
Munafri menegaskan, poin-poin yang dibahas dalam rapat menjadi landasan penting bagi Kota Makassar untuk mengoptimalkan inovasi dan kinerja pemerintahan.
Khususnya, dalam menghadirkan BUMD yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendukung reformasi birokrasi.
Selain itu, diskusi juga menyoroti perlunya sinergi antara daerah dan pemerintah pusat dalam menemukan solusi atas kebutuhan mendesak di bidang kepegawaian dan tata kelola birokrasi.
“Persoalan-persoalan ini yang disampaikan Gubernur di masing-masing daerah. Itu menjadi kebutuhan di pemerintahan. Menjadi atensi untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok