28/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pelaku Pembunuhan di Bulukumba Ternyata DPO Kasus Narkoba

2 min read
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal, membenarkan status DPO tersebut.
Poster digital pengumuman DPO kasus narkoba Polres Bulukumba yang juga pelaku pembunuhan. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Bulukumba — Pria bernama Ardi, terduga pelaku penembakan di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, yang ditangkap polisi, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

Ardi ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat Nomor DPO/12/VI/RES.4.2/2025/Res Narkoba yang dikeluarkan pada Juli 2025 lalu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal, membenarkan status tersebut. Ia mengatakan, polisi sudah berulang kali berupaya menangkap AP, namun selalu gagal.

“Setiap anggota ke Kajang, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya,” kata AKP Risal dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kini Ardi diamankan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap pamannya, Utto Bin Nuru (60), warga Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, Rabu (24/9/2025).

Pelaku ditangkap beberapa jam setelah diduga menembak korban menggunakan senapan angin di rumahnya, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.

Polisi menemukan senapan angin berwarna coklat di ruang tamu rumah Ardi. Kondisi rumah tampak berantakan, khususnya di area tempat senjata ditemukan.

Informasi sementara menyebutkan, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum insiden terjadi. Namun motif pasti masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.