Ketua DPRD Sulsel dapat Masukan Berarti dari Rakornas Produk Hukum Daerah
2 min read
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (tengah) bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin pada Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Kendari – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Rabu (27/8/2025).
Tahun ini, rakornas mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut.
Menurutnya, rakornas memberikan masukan berharga bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan regulasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Rakornas ini banyak memberikan masukan terkait bagaimana membuat aturan perda yang bisa membantu daerah dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar peraturan yang lahir benar-benar bermanfaat.
“Produk hukum harus menjadi penghubung kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” jelas politisi PPP itu.
Saharuddin juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta sangat dibutuhkan dalam membangun regulasi yang kondusif.
Kehadiran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum tersebut, katanya, membuktikan peran strategis dunia usaha dalam memperkuat iklim investasi.
“Produk hukum daerah harus relevan dengan kondisi saat ini, benar-benar produktif dan bermanfaat bagi pembangunan,” tegasnya.