28/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Respons Kanit Jatanras Makassar soal Dugaan Asal Tangkap Penghuni Asrama IPMIL

3 min read
Pernyataan Hamka berbeda dengan salah satu penghuni Asrama IPMIL yang dijemput Jatanras yakni Putra Bangsawan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka. (Foto: Instagram/jatanras_mksr)

Majesty.co.id, Makassar – Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, merespons dugaan asal tangkap terhadap 7 penghuni Asrama IPMIL Raya di Jalan Kijang, Maricaya

AKP Hamka menyatakan bahwa tujuh penghuni Asrama IPMIL Raya yang dijemput paksa bukanlah ditangkap melainkan untuk diamankan.

“Diamankan bukan ditangkap,” kata Hamka dalam keterangan tertulis kepada Majesty, pada Minggu (27/7/2025) dini hari WITA.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Hamka melanjutkan, bahwa ketujuh penghuni Asrama IPMIL Raya di Jalan Kijang sudah dipulangkan kembali.

“Kemarin [diamankan, red] dan sudah dipulangkan tadi malam [Sabtu malam],” sambung Hamka.

Pernyataan Hamka berbeda dengan salah satu penghuni Asrama IPMIL yang dijemput Jatanras yakni Putra Bangsawan.

Putra menyebut, polisi menahan mereka di Polrestabes Makassar hingga belasan jam.

Penghuni asrama bahkan terkejut karena diperiksa penyidik dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kita kaget juga dijemput paksa, pas sampai di sana dibuatkan BAP,” ujar Putra Bangsawan kepada Majesty.co.id, Minggu kemarin.

Mantan Wakil Ketua KNPI Makassar itu menyebut tindakan asal tangkap menunjukkan Kanit Jatanras Makassar AKP Hamka tidak profesional.

“Kanit Jatanras tidak kompeten dalam hal mengungkap perkara, alhasil terjadi penangkapan secara sporadis,” kata Putra Bangsawan.

Mereka menyayangkan foto-foto saat dijemput paksa dibocorkan polisi ke media sosial.

Efeknya, IPMIL dianggap kelompok kriminal. Padahal, dalam satu pekan terakhir diteror hingga diajak berperang.

“Yang tidak terlibat, tertuduh terduga pelaku berdasarkan berita tidak benar di media sosial. Alhasil justru sangat merugikan sehingga terjadi informasi liar yang menimbulkan kegaduhan,” katanya.

“Bukannya membuat terang suatu perkara malah menjadi bias ke mana-mana,” kata Putra yang juga aktivis HMI.

Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) IPMIL Raya menyoroti Kanit Jatanras Polrestabes Makassar lantaran diduga asal tangkap terhadap penghuni Asrama IPMIL kaitannya dengan konflik yang baru-baru ini viral di media sosial.

Ketua Umum PB Ipmil Raya Abdul Hafid mengatakan, penjemputan paksa Jatanras itu tanpa disertai surat perintah yang sah dan dasar hukum yang jelas.

“Kami mengecam tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata Abdul Hafid dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Hafid menegaskan mereka yang tinggal di Asrama Kijang adalah mahasiswa aktif dan alumni, bukan kriminal.

“Mereka tidak sedang melakukan pelanggaran hukum. Lalu apa dasar penangkapan dan penahanan ini?” tegas Hafid.

Penjemputan paksa itu dilakukan di tengah laporan teror yang dilayangkan PB IPMIL Raya belum berbuah hasil dari Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana terkait penjemputan paksa tersebut mengatakan, beberapa kader IPMIL hanya diamankan untuk dimintai keterangan.

“Ya, untuk dimintai keterangan,” singkatnya saat ditemui di kegiatan Launching program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Minggu (27/7/2025) pagi.

Arya mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga keamanan di Kota Makassar. Dan kepada mahasiswa agar tidak terprovokasi dengan berita yang ada.

“Jangan terprovokasi dengan berita di media,” pungkasnya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.