01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Eks Bawaslu RI sebut Panwas Harus Punya Ilmu Lebih Tinggi Dibanding yang Diawasi

2 min read
Abhan meminta panwas se-Sidrap jangan diamkan pelanggaran tahapan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan (kedua kiri) berfoto bersama usai menyampaikan materi sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Sabtu (27/7/2024). (Foto: Humas Bawaslu Sulsel)

Majesty.co.id, Sidrap – Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan, menyebut panitia pengawas pemilu atau Panwaslu harus punya kemampuan yang lebih daripada pihak yang diawasi, dalam hal ini peserta pemilu dan KPU.

Hal itu disampaikan Abhan saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Sidrap, di Sidrap, Sabtu (27/7/2024).



Menurut Abhan, peran Panwas hingga PTPS sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Seorang pengawas pemilu ‘ilmunya’ harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan,” ujar Abhan dalam keterangan tertulis.

Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 ini berpendapat, bekerja sebagai seorang pengawas merupakan hal yang paling rumit. Banyak yang tidak suka karena diawasi secara melekat.

“Dan itulah memang tugas kita sebagai pengawas. Tentunya, tujuannya adalah bagaimana pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan luber, jurdil, bermartabat, berintegritas dan berkeadilan,” ucap Abhan.

Abhan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Sidrap jika ada pelanggaran lihat aturan dan tegakkan aturan hukumnya, jangan diamkan.

Selalu Berkoordinasi


Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sidrap bekerja sesuai peraturan dan senantiasa berkoordinasi dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024.

“Kami mengharap seluruh teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kota dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Abdul Malik.



Dia menyampaikan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan bersama PKD. Keduanya diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi yang ada secara maksimal.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.