Praktisi Hukum Apresiasi Sinergi Polda Sulsel-Kodam Hasanuddin Tindak Passobis
2 min read
Praktisi Hukum, Rachdian Rakaziwi. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar — Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan online atau “passobis” dari Kodam XIV/Hasanuddin, setelah mereka diamankan karena mencatut nama petinggi TNI AD dalam aksi penipuan mereka di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari praktisi hukum, Rachdian Rakaziwi.
“Pengungkapan dan penangkapan puluhan pelaku passobis ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital,” ungkap Rachdian dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
Sebagai seorang pengacara, Rachdian juga menyoroti langkah Polda Sulsel yang memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip kepastian hukum.
Alumnus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan Pascasarjana Universitas Trisakti Jakarta ini menyebut, memulangkan terduga pelaku yang diamankan tanpa barang bukti, sudah sesuai KUHAP.
“Polda Sulsel sudah bertindak sesuai prosedur. Penahanan tanpa laporan dan barang bukti hanya bisa dilakukan maksimal 24 jam, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat 1 KUHAP. Ini menunjukkan bahwa hak-hak warga negara tetap dihormati,” tegas mantan pengurus PB HMI ini.
Diketahui, tiga orang dari 40 terduga tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil digital forensik menguatkan dugaan keterlibatan mereka, sementara 37 lainnya dipulangkan karena belum memenuhi syarat hukum untuk penahanan.
Rachdian berharap keberhasilan ini menjadi awal untuk upaya berkelanjutan memberantas jaringan passobis di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan Polda Sulsel terus bersinergi, mengusut tuntas para pelaku, dan memberikan hukuman maksimal. Ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan online,” pungkasnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok