28/03/2026

Majesty.co.id

News and Value

Pemprov Sulsel bakal Pecat PPPK yang Kurang Berkinerja

2 min read
Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, yang menempatkan daerah ini sebagai salah satu pemilik jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.
Tangkapan layar. Suasana sebelum upacara penyerahan SK pengangkatan PPPK Pemprov Sulsel di rumah jabatan gubernur, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025). (Foto: Youtube/Sulselprov)

Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah memperketat evaluasi terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana pemecatan PPPK ini dilakukan Pemprov Sulsel untuk memastikan efektivitas organisasi serta penyesuaian anggaran belanja pegawai.

ADVERTISEMENT
Patarai Amir DPRD Sulsel

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pemecatan PPPK secara massal. Namun, evaluasi berkala tetap berjalan sesuai kontrak kerja.

“Belum ada keputusan,” ujar Erwin dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Sabtu (28/3/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Erwin menjelaskan bahwa pengelolaan pegawai daerah kini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut mengamanatkan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen pada tahun 2027.

Saat ini, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, yang menempatkan daerah ini sebagai salah satu pemilik jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.

Erwin mengakui masih ditemukan adanya pegawai yang kinerjanya di bawah rata-rata.

“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka kinerjanya kurang akan terdampak,” kata Erwin.

Penilaian tersebut meliputi aspek kedisiplinan serta kontribusi nyata terhadap pekerjaan di instansi masing-masing.

Erwin menyebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Pemprov Sulsel memastikan setiap langkah yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang terukur secara sistematis.

“Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa kinerja mereka rendah,” tandasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.