04/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

Belasan Lapak Kaki Lima di Alauddin Makassar Dibongkar Pedagang

2 min read
Pemerintah setempat tercatat telah memberikan teguran sebanyak empat kali kepada pedagang kaki lima sebelum tindakan diambil.
Pembongkaran bangunan lapak pedagang kaki lima atau kios di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Wajah Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, tepatnya di kawasan Ruko Permatasari depan Kampus UIN Alauddin, mulai berubah.

Sebanyak 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah berdiri di atas trotoar dan saluran drainase selama 20 tahun akhirnya ditertibkan pada Rabu (28/1/2026).

Penertiban ini dilakukan secara mandiri oleh para pedagang setelah Pemerintah Kecamatan Rappocini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sebagai implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran mandiri ini adalah hasil dari komunikasi yang intensif.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pemerintah setempat tercatat telah memberikan teguran sebanyak empat kali kepada pedagang kaki lima sebelum tindakan diambil.

“Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelas Aminuddin di lokasi penertiban.

Keberadaan lapak di kawasan tersebut dinilai tidak hanya merusak estetika jalan protokol, tetapi juga mengganggu fungsi vital fasilitas publik. Saluran drainase yang tertutup lapak kerap memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.

“Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan. Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase,” lanjutnya.

Meskipun lapak-lapak tersebut sudah bertahan selama dua dekade, komitmen Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan saat ini mendorong percepatan penataan ruang publik agar lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki.

Pemerintah Kecamatan Rappocini menyadari bahwa penertiban ini berdampak pada mata pencaharian warga. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan solusi relokasi ke tempat yang lebih layak, meski terkendala keterbatasan lahan milik pemerintah di wilayah tersebut.

“Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL,” terang Aminuddin.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menegakkan aturan penggunaan ruang publik sesuai peruntukannya.

Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mencari titik temu antara estetika kota dan keberlangsungan ekonomi pedagang.

“Kami memastikan akan ada solusi bagi pedagang, kami sementara siapkan,” pungkasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.