Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain, Baru Cetak Gol 3 Hari Sebelumnya
3 min read
Radja Nainggolan saat membela Bhayangkara FC di Liga 1 musim 2023/24. (Foto: Instagram/bhayangkarafc)
Majesty.co.id – Pemain sepak bola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, ditangkap oleh kepolisian Belgia pada Senin (27/1/2025) atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp.
Penangkapan ini terjadi hanya tiga hari setelah Nainggolan mencetak gol penting untuk klub kasta kedua Liga Belgia, Lokeren-Temse, dalam laga melawan Lierse pada Jumat (24/1/2025).
Gol tersebut berhasil menyelamatkan timnya dari kekalahan, mengakhiri pertandingan dengan skor imbang 1-1. Radja masuk sebagai pemain pengganti sebelum mencetak gol penyama kedudukan.
Pihak Lokeren-Temse langsung merilis pernyataan setelah kabar penangkapan tersebut mencuat. Klub memastikan bahwa mantan pemain AS Roma dan Inter Milan itu tidak hadir dalam sesi latihan tim.
“Kami menghormati praduga tidak bersalah dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Kami hanya bisa mengonfirmasi pemain yang bersangkutan absen dari latihan pagi ini,” demikian bunyi pernyataan klub, seperti dikutip dari BBC.
Kantor Kejaksaan Brussels menjelaskan bahwa penangkapan Radja Nainggolan merupakan bagian dari penyelidikan besar yang dilakukan oleh detasemen khusus kepolisian Belgia.
Tim tersebut fokus pada pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk penyelundupan narkoba.
Pihak berwenang tidak merinci lokasi pasti penangkapan, tetapi apartemen Nainggolan di Antwerp dirazia, dan salah satu mobilnya, yaitu Smart Brabus, disita. Penggerebekan serupa juga dilakukan di 30 lokasi lain di Antwerp dan Brussels.
Dalam operasi besar ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 370.430 euro (Rp6,3 miliar), sejumlah arloji mewah, 100 koin emas bernilai total 116.522 euro (Rp1,9 miliar), dua rompi antipeluru, berbagai senjata termasuk tiga senjata api, 2,7 kilogram kokain, serta 14 kendaraan.
Radja Nainggolan, yang pernah bermain untuk Bhayangkara FC di Liga Indonesia, menjadi salah satu dari 16 orang yang ditangkap dalam kasus ini.
“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp, serta pendistribusiannya di Belgia,” ujar Marin François, juru bicara Kantor Kejaksaan Brussels, seperti dikutip dari media Belgia Het Nieuwsblad.
Omar Souidi, pengacara Nainggolan, tidak memberikan banyak informasi terkait tuduhan yang dihadapi kliennya.
“Radja Nainggolan sudah menjawab semua pertanyaan dan bersikap kooperatif dengan penyelidikan kepolisian. Dia membantah keterlibatan apa pun dalam kasus ini. Dia adalah pesepakbola, bukan pelaku tindak kriminal,” jelas Souidi setelah interogasi, sebagaimana dilaporkan media Belgia De Standaard.
Sebelumnya, nama Nainggolan sempat terseret dalam kasus penyelundupan kokain terkait salah satu mitra bisnisnya di bidang penyewaan pesawat jet pribadi.
Mitra tersebut dinyatakan bersalah menyelundupkan narkoba untuk kelompok Hizbullah. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat Nainggolan.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok