Reses Andi Tenri Indah, Warga Gowa Titip “Amplop Aspirasi” Dugaan Mafia Tanah
3 min read
Kolase foto. Warga menyampaikan aspirasi dan menyerahkan amplop berisi tentang mafia tanah saat reses Anggota DPRD Sulsel Andi Tenri Indah di Tombolo, Somba Opu, Kabupaten Gowa. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Gowa — Kunjungan kerja anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, di Kelurahan Tombolo, Somba Opu, Kabupaten Gowa diwarnai penyerahan amplop berisi aspirasi tentang praktik mafia tanah.
Sejumlah warga menyerahkan “Amplop Aspirasi” yang berisi laporan dugaan mafia tanah dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di wilayah Tinggimae, Gowa.
Peristiwa itu terekam dalam kegiatan reses Andi Tenri Indah pada, Sabtu (25/10/2025). Amplop aspirasi tersebut diserahkan warga setempat bernama Sultan.
Sultan mengatakan, masyarakat Gowa melaporkan dugaan penyerobotan tanah negara yang telah lama mereka tempati.
Lahan itu diklaim sepihak dan disertifikatkan atas nama pribadi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Menyambung dari ungkapan pak lurah bahwa rakyat tentu tak pernah ragu untuk menyampaikan keluhan. Justru yang sering membuat kami ragu adalah keseriusan dalam menyelesaikan keluhan itu,” ujar Sultan.
Ia menyoroti bahwa kesejahteraan masyarakat kini terganggu oleh bayang-bayang mafia tanah dan pungli di Tombolo.
“Walaupun kami mendapat bantuan pendidikan dan kesehatan, tapi tempat tinggal kami tidak jelas dan berada di bawah bayang-bayang mafia tanah. Itu sama saja ‘tena na sannang tinro ta’ — tidak tenang tidurnya,” ucap Sultan yang disambut sorak audiens.
Sultan kemudian menyerahkan amplop aspirasi secara langsung kepada Andi Tenri Indah, yang juga menjabat Ketua Komisi E DPRD Sulsel sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Gowa.
“Kami berharap ibu dewan benar-benar memperjuangkan kami. Terlepas dari persoalan suara, ini sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat,” ujar Sultan.
Respons Tegas Andi Tenri Indah
Menanggapi aspirasi warga, Andi Tenri Indah yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel menegaskan sikapnya terhadap praktik mafia tanah.
“Saya benci mafia tanah. Saya juga pernah jadi korban mafia tanah. Aspirasi ini sudah saya terima dan akan saya sampaikan ke Bapak Kapolres untuk diproses segera,” tegasnya.
Ia berjanji akan mendorong penyelidikan terhadap dugaan pungli agar diselesaikan secara adil.
Sultan menegaskan bahwa permasalahan ini tidak sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“Kalau tanah rakyat bisa diambil semena-mena lewat permainan administrasi, berarti ada yang salah dalam sistem kita,” ujarnya.
Pertemuan reses tersebut berlangsung terbuka dan diwarnai suasana penuh harapan.
Warga berharap langkah ini menjadi awal pembenahan tata kelola pertanahan di Kabupaten Gowa serta perlindungan hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini terpinggirkan.
