28/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Sempat Ricuh, SC Muktamar dan 30 DPW Sepakat Mardiono sebagai Ketua Umum PPP

3 min read
Mardiono ditetapkan sebagai formatur ketua umum PPP meski sidang Muktamar belum masuk pada tahap pemilihan akibat ricuh.
Konferensi pers Steering Committee Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama 30 ketua DPW menyepakati Mardiono sebagai ketua umum formatur PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Jakarta – Steering Committee (SC) Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengumumkan terpilihnya Muhammad Mardiono secara aklamasi sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.

Wakil Ketua SC Muktamar ke-10 PPP, Amir Uskara mengatakan, mayoritas pemilik suara muktamar menyepakati Mardiono sebagai ketua umum meski forum sempat diwarnai kericuhan.

“Selamat saya sampaikan kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar yang baru saja kami ketok palunya,” kata Amir Uskara dalam konferensi pers di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).

Mardiono ditetapkan sebagai formatur ketua umum PPP meski sidang Muktamar belum masuk pada tahap pemilihan akibat ricuh.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Terkait hal ini, Amir Uskara menjelaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan sidang sudah meminta persetujuan peserta Muktamar terkait status Mardiono sebagai calon tunggal.

Di tengah kericuhan sidang Muktamar, Amir Uskara lantas mengetuk palu. Ia menyebut, hal ini sesuai pasal 11 rancangan tata tertib Muktamar ke-10 PPP.

“Dalam pasal 11 rancangan tatib itu sudah dijelaskan bahwa pada pemilihan ketua umum, harus dihadiri secara fisik oleh para peserta muktamar. Dan setelah saya bacakan, saya minta kesepakatan dari seluruh peserta Muktamar apakah setuju karena sudah hadir,” tutur Amir Uskara.

“Apakah setuju kita aklamasi dengan Pak Mardiono, mereka setuju dan saya ketuk. Saat saya ketuk palu tidak ada yang protes, waktu saya tanyakan apakah kita sepakat untuk pak Mardiono untuk aklamasi? Cuma kursi yang lewat-lewat,” Amir Uskara.

Menurut Amir Uskara, terpilihnya Mardiono tetap sah meski tidak melalui tahapan sidang seperti penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) pengurus.

Ia menyebut, semua kesepakatan peserta Muktamar atau muktamirin dapat menjadi acuan hukum. Termasuk soal aklamasinya Mardiono.

“Itu kesepakatan muktamirin itu, kita kalau sudah ada kesepakatan muktamirin apapun bisa dilakukan kalau dalam muktamar dan ini ada Yurispundensinya,” jelas Amir Uskara diamini Koordinator SC Ermalena.

Selain itu, Amir Uskara menyebut mayoritas DPW PPP atau pengurus tingkat provinsi menyetujui Mardiono terpilih aklamasi sebagai ketua umum PPP.

“Saya lihat sekarang ini Alhamdulillah, teman-teman sudah 28 DPW, bahkan tadi ada dua lagi, berarti sudah 30 DPW yang juga tadi hadir di ruang sidang. Kami sudah sepakat bahwa tadi sudah ketuk palu,” jelas Amir.

Amir Uskara menegaskan forum pemilihan ketua umum PPP pada Muktamar ke-10 ini sudah selesai. Tinggal menunggu agenda bimbingan teknis.

Selanjutnya, Mardiono diminta segera menyusun kepengurusan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.