Aliansi Mahasiswa kembali Duduki kantor Tambang Emas PT Masmindo
2 min read
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor PT Masmindo Dwi Area di Rante Balla, Latimojong, Kabupaten Luwu, Kamis (26/9/2024). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Luwu – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu mendesak kepada perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area untuk bertanggung jawab atas dugaan perusakan dan penyerobotan lahan milik warga.
Desakan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Tana Luwu saat menggelar unjuk rasa di kantor PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Kamis (26/9/2024).
Jenderal Lapangan aksi Aliansi Masyarakat Tana Luwu, Idul mengatakan, dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Masmindo Dwi Area telah melanggar hak asasi manusia.
Perusahaan tambang emas tersebut dianggap mengambil paksa lahan masyarakat dengan dalih kontrak karya. Menurut Idul, pembukaan lahan yang dilakukan untuk kepentingan umum hanya dapat dilakukan oleh pemerintah.
“Dan segala aktivitas yang memiliki IUP dan IUPK wajib menyelesaikan hak atas tanah terhadap pemilik tanah sebelum dilakukan pembersihan lahan. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh pihak PT. Masmindo Dwi Area,” kata Idul dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
Menurut Idul, PT. Masmindo harus menjadi perhatian serius semua pihak karena akan melakukan aktivitas pertambangan secara terbuka di tengah pemukiman masyarakat.
Diadang Polisi dan Sekuriti
Aksi unjuk rasa yang Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu disebut mendapat tindakan kekerasan dari aparat pengamanan PT. Masmindo Dwi Area
“Kehadiran kami di sini, adalah untuk melindungi aset perusahaan,” ucap aparat kepolisian yang menjegal massa Aliansi
Massa unjuk rasa mendapat tindakan represif dari sekuriti dan aparat kepolisian berupa lemparan dan penembakan gas air mata.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk menyampaikan aspirasi, menuntut hak masyarakat yang dirampas,” ucap Palimbongan selaku wakil jendral lapangan
Menurut dia, tugas aparat kepolisian sebagaimana amanat konstitusi adalah memberikan pengamanan, menegakkan hukum, melayani dan mengayomi masyarakat.
Mestinya aparat kepolisian memberikan pengamanan dalam penyampaian aspirasi ini. Bukan dengan mengadamh bahkan mengacungkan senjata kepada mahasiswa dan masyarakat.
“Kami bukan penjahat, kami bukan teroris,” tegas Palimbongan.
Dalam aksi ini, pihak perusahaan menolak menemui perwakilan aliansi. Sehingga aksi ini dilanjutkan dengan memblokade jalan yang menjadi akses utama pihak perusahaan.
“Aksi pemboikotan ini akan terus berlanjut, berjilid jilid dan akan mengundang gelombang massa yang lebih besar, Sampai apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan mahasiswa diindahkan oleh pihak PT. Masmindo Dwi Area,” pungkas Palimbongan.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok