15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Sambut KUHP 2026, Bapas Watampone Gelar Aksi Nasional Peduli Lingkungan

3 min read
Kepala Bapas Watampone menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial.
Kegiatan Bapas Watampone menyambut KUHP 2026 di Masjid Amirul Ikhtiar, Bone. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Bone – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel menggelar aksi sosial serentak bersama 94 Bapas se-Indonesia dalam rangka menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Kegiatan bertajuk Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 ini dilaksanakan serentak pada Kamis (26/6/2025), dengan pusat kegiatan nasional di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Di Kabupaten Bone, aksi dipusatkan di Masjid Amirul Ikhtiar. Bakti sosial ini diikuti puluhan klien pemasyarakatan, mitra pemerintah dan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan), yang bersama warga sekitar.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Hari ini merupakan sejarah sekaligus penanda seluruh klien Balai Pemasyarakatan melakukan aksi sosial di lingkungan masyarakat dan fasilitas publik untuk menandai kesiapan menyambut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Kepala Bapas Watampone, Nurmia.

Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata menyambut era baru pemidanaan di Indonesia yang lebih humanis, khususnya pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman non-penjara.

“Ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial. Ke depan, peran Bapas di seluruh Indonesia akan semakin menantang,” tambah Nurmia.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Watampone, Baydawi, menambahkan kegiatan ini diharapkan mengubah persepsi masyarakat terhadap mantan narapidana dan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.

“Dengan gerakan ini kami berharap klien pemasyarakatan dan masyarakat sekitar dapat berbaur dengan baik. Semoga kesan pemasyarakatan tidak hanya sebagai penjara saja, tetapi ke depan masyarakat mengetahui ada pidana kerja sosial yang langsung berdampak di lingkungannya,” tegasnya.

Salah satu klien pemasyarakatan berinisial HR, mengaku bersyukur bisa ikut dalam aksi ini karena memberi kesempatan untuk menunjukkan perubahan positif kepada masyarakat.

“Kita ini kan mantan napi, kadang kesannya jelek di tengah masyarakat. Tapi karena ada kegiatan nasional Bapas Peduli ini, akhirnya kami mulai dipandang baik oleh masyarakat karena membantu mereka di lingkungannya,” ungkap HR.

Melalui aksi ini, Pemasyarakatan menegaskan peran penting Balai Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya sebagai pembina pasca hukuman, tetapi juga sebagai pelaksana pidana kerja sosial yang akan menjadi bagian dari KUHP baru.

Program ini direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap bulan, sebagai bentuk kontribusi nyata klien pemasyarakatan kepada masyarakat, sekaligus edukasi publik menjelang pemberlakuan pidana kerja sosial di tahun 2026.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.