01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Saldo Nasabah di Gowa Raib Didebet Tanpa Izin, Bank BNI Klaim Sistemnya Aman

2 min read
BNI menyatakan masalah nasabah di Gowa telah selesai.
Ilustrasi Bank BNI. (Foto: Bni.co.id)

Majesty.co.id, Makassar – Bank BNI menyampaikan tanggapan atas aduan nasabah di Kabupaten Gowa, Sulsel, bernama Irwan Abidin yang saldo tabungannya raib karena terdebet dua kali tanpa izin.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, masalah saldo tabungan nasabah terdebet dua kali senilai Rp15 juta telah diselesaikan sesuai prosedur.

Okki menyebut dana nasabah aman. Pihak BNI telah menghubungi Irwan. Bank pelat merah ini mengklaim sistem digitalnya aman.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Sebagai institusi perbankan yang mengedepankan integritas, BNI secara berkelanjutan memperkuat sistem keamanan digital dan prosedur operasional untuk melindungi dana serta data nasabah,” kata Okki dalam keterangan tertulis yang diterima di Makassar, Jumat (27/6/2025).

Menurut Okki, setiap temuan atau laporan dari nasabah menjadi bahan evaluasi guna peningkatan layanan BNI.

“Kami juga mengimbau nasabah untuk segera menghubungi BNI Call
(1500046) atau cabang terdekat jika menemukan ketidaksesuaian transaksi,”
tambah Okki.

Diberitakan sebelumnya, nasabah BNI atas nama Irwan Abidin terkejut setelah mengetahui saldo tabungannya terdebet sebanyak dua kali tanpa izin.

Irwan baru mengetahui saldonya raib setelah mengecek mutasi rekening sejak Januari sampai Juni 2025. Sebab, transaksi itu tidak terekam pada mobile banking miliknya.

Dari situ diketahui, BNI mengalihkan atau mendebat saldo tabungan Irwan untuk tunggakan kartu kredit. Padahal nasabah tak memiliki kartu kredit.

Saldo Irwan terdebet dua kali. Masing-masing 30 Januari 2025 senilai Rp6.148.231 dan Rp9.680.299 pada 20 Juni 2025.

“Yang paling mengherankan, nomor kartu kredit itu bukan milik saya. Saya tidak pernah punya kartu kredit BNI,” kata Irwan dalam surat terbukanya yang diterima Majesty.co.id, Rabu (25/6/2025).

Irwan mengaku telah menghubungi layanan pelanggan BNI pada 21 Juni untuk meminta klarifikasi.

Namun ia kecewa karena diarahkan ke bagian kartu kredit, padahal tidak memiliki keterkaitan dengan layanan tersebut.

“Mereka justru menyuruh saya menghubungi bagian kartu kredit. Bagaimana mungkin, saya tidak pernah punya kartu kredit di BNI, apalagi menunggak,” ujar Irwan.

Ia pun menegaskan bahwa tindakan pendebetan tanpa persetujuan nasabah adalah pelanggaran serius terhadap hak konsumen.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.