18/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Warga Villa Samata Gowa Protes Pemindahan Tiang Listrik, Sudah 8 Hari Perumahan Gelap

2 min read
Pemindahan tiang listrik dan kabel sonar menyebabkan lampu jalan padam selama dua pekan.
Kondisi tiang listrik di Perumahan Villa Samata, Somba Opu, Gowa. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Gowa – Rencana pemindahan tiang listrik di Perumahan Villa Samata Sejahtera, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menuai protes keras dari sejumlah warga.

Mereka menilai proses pemindahan tiang listrik dan kabel sonar tersebut tidak disertai dengan kajian dan komunikasi yang matang, sehingga merugikan warga Villa Samata Gowa.

Pemindahan tiang yang dilakukan oleh PT Osman Utama yang mengklaim sebagai kontraktor PT. PLN (Persero) disebut berdampak pada terganggunya akses jalan serta padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Villa Samata.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Warga Villa Samata mengeluhkan pelayanan PLN yang dinilai kurang memuaskan. Selain tidak adanya sosialisasi, pemindahan tiang listrik juga menimbulkan permasalahan baru.

Salah satunya adalah padamnya lampu jalan yang sudah berlangsung selama kurang-lebih dua pekan.

“Ini sudah berlangsung selama 2 pekan, dan lampu jalan komplek Villa Samata sudah 8 malam tidak menyala pasca pemindahan kabel solar dan penanaman tiang listrik yang baru,” kata Daeng Ngago, salah satu warga Villa Samata dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).

“Ada dugaan hal ini karena pemindahan kabel dan penanaman tiang yang baru dan sangat dekat dengan komplek kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa warga Villa Samata adalah pelanggan yang taat, termasuk dalam membayar pajak dan biaya PJU.

“Kami kan sebagai warga Gowa membayar ke Pemda Gowa juga, soal lampu jalan. Lewat pemotongan voucer listrik saat kami beli token listrik rumah kami yang di komplek Villa Samata Sejahtera, kurang lebih 240 KK,” tambahnya.

Tidak hanya menyebabkan padamnya lampu jalan, pemindahan tiang juga disoroti karena berdampak pada kenyamanan warga.


Bangunan rumah kost di Villa Samata.

Adanya pembangunan rumah kos bertingkat tiga yang dibangun di sekitar area tiang, dinilai mengganggu akses jalan karena berserakan di bahu jalan.

Warga juga mempertanyakan legalitas banguna tersebut, termasuk dugaan belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut warga, proses pemindahan tiang listrik seharusnya dilakukan berdasarkan analisis dan survei yang memperhatikan aspek keselamatan serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Mereka meminta pihak PT PLN dan pengembang proyek segera bertanggung jawab dan memulihkan kondisi penerangan serta kenyamanan lingkungan perumahan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT PLN belum dapat dikonfirmasi.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.