19/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Siap Laksanakan Rekomendasi Dewan soal LKPJ

3 min read
Appi mengapresiasi rekomendasi DPRD Makassar
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham mengikuti rapat paripurna tentang rekomendasi LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (27/5/2025) yang membahas rekomendasi strategis hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kota Makassar sepanjang tahun 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus DPRD. Catatan strategis ini menjadi masukan penting dalam menyusun perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih baik ke depannya,” ungkap Appi.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian serius DPRD terhadap kinerja pemerintah dan merupakan bentuk dukungan legislatif dalam menciptakan pemerintahan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan sesuai visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

Lebih lanjut, Appi menyatakan akan segera menyusun kebijakan strategis berdasarkan rekomendasi yang diterima.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota untuk mendukung pembangunan di tahun berjalan maupun berikutnya.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan langkah-langkah konkret dan memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan visi pemerintahan kami, yakni menuju Makassar yang lebih maju, mulia kotanya, dan mulia warganya,” tutup Appi.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Hartono, dalam rekomendasinya menyoroti ketidakhadiran beberapa kepala perangkat daerah selama pembahasan LKPJ.

Menurutnya, hal tersebut menghambat efektivitas forum dan memperlambat proses klarifikasi data.

“Ketidakhadiran kepala perangkat daerah tanpa alasan yang sah harus diberi sanksi administratif untuk menjaga etika pemerintahan,” tegas Hartono.

Pansus juga mencatat bahwa laporan yang disampaikan perangkat daerah kurang fokus pada capaian kinerja.

Penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran dinilai belum disertai dengan ukuran yang jelas terhadap output, outcome, dan pencapaian terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selain itu, DPRD mencatat adanya keterlambatan signifikan dalam penyampaian LKPJ. Dokumen tersebut baru diterima pada Maret 2025, yakni 35 hari setelah batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan.

Kendati demikian, Pansus tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara intensif demi menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan konstruktif.

Secara umum, Pansus menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama 2024 telah berjalan cukup baik, meskipun beberapa sektor masih memerlukan perhatian serius.

Salah satunya adalah capaian kinerja di bawah 50 persen di beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Pertanahan.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi panduan bagi Wali Kota dan jajarannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan,” pungkas Hartono.

Rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari Keputusan DPRD dan disampaikan secara resmi kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti.

Harapannya, sinergi antara pemerintah dan legislatif dapat semakin diperkuat demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan program pembangunan.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.