04/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Sulsel ungkap 27 ribu Warga Jeneponto Terancam Tak Bisa Berobat

3 min read
Akibat dana sharing BPJS Kesehatan tidak dibayarkan Pemprov Sulsel. Kondisi diperparah dengan sisa hutang Pemprov Kabupaten Jeneponto sebesar Rp10,6 miliar lebih dari total kewajiban Rp18 miliar.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Kemenkes)

Majesty.co.id, Jeneponto — Keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 berdampak serius di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Jeneponto.

Masalah pembagian dana PBI BPJS Kesehatan menjadi fokus utama kunjungan kerja Komisi E DPRD Sulsel di Jeneponto selama dua hari, Minggu sampai Senin (26/1/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, mengungkap fakta bahwa sebanyak 27.495 jiwa di Jeneponto yang bergantung pada Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS kini tidak dapat lagi dilayani di rumah sakit.

Selain penghentian dana, kondisi diperparah dengan sisa hutang Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten Jeneponto sebesar Rp10,6 miliar lebih dari total kewajiban Rp18 miliar.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kami mendesak agar tunggakan PBI segera dibayarkan mengingat kesehatan merupakan hak dasar dan kebutuhan fundamental bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Asman dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Hal senada diungkapkan oleh Legislator Fraksi Nasdem, Mahmud. Ia mengingatkan bahwa pembatasan layanan kesehatan bagi masyarakat kecil adalah pelanggaran konstitusi.

“Jangan sampai karena keterbatasan aturan administratif, kita justru membatasi pelayanan kepada masyarakat yang paling membutuhkan akses layanan kesehatan. Ini bertentangan dengan amanat konstitusi,” ujarnya.

Kritik tajam juga datang dari Anggota Komisi E DPRD Sulsel Fraksi Golkar, Andi Patarai Amir. Dia mempertanyakan sinkronisasi antara pembangunan fisik dengan jaminan layanan kesehatan.

“Ironis jika pemerintah gencar membangun fasilitas kesehatan, sementara pembayaran BPJS bagi masyarakat tidak mampu justru dihentikan. Fasilitas megah tidak ada artinya jika masyarakat miskin tidak mampu mengaksesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Yeni Rahman dari PKS menyoroti lambannya proses pembayaran yang seharusnya bisa dilakukan secara parsial. Ia meminta Pemprov segera membayar bagi daerah yang proses verifikasi dan validasi (verval) datanya telah rampung.

Andi Nirawati menekankan perlunya duduk bersama antara semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tidak terputus.

Menutup rangkaian kunjungan, Ketua Komisi E Andi Tenri Indah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tindak lanjut secara formal.

“Kami akan mengumpulkan seluruh data untuk dibahas dalam rapat komisi dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Andi Tenri Indah.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto kini menaruh harapan besar agar Pemprov Sulsel segera melunasi kewajiban hutang sharing tahun 2024 dan 2025 serta merumuskan skema kebijakan baru demi menjamin hak kesehatan masyarakat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.