Punya Peran Sentral, Polisi Cari Pengusaha ASS dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
2 min read
Para tersangka kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin saat dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polres Gowa. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Gowa – Polres Gowa, Sulawesi Selatan, terus mengusut kasus uang palsu yang melibatkan sindikat UIN Alauddin. Salah satu terduga aktor utama, pria berinisial ASS, telah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, namun tidak hadir.
“Pak ASS kita panggil, namun belum datang. Kami akan melayangkan panggilan kedua,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
ASS diketahui merupakan pengusaha sekaligus politikus yang diduga menjadi pemodal utama sindikat uang palsu UIN Alauddin.
Kapolres menegaskan bahwa peran sentral dalam kasus ini dipegang oleh ASS dan seorang tersangka lain, AI (Andi Ibrahim).
“Peran sentral ada pada AI dan ASS. Ada juga tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami harap semuanya segera tertangkap,” tambahnya.
Sita Sejumlah Mobil
Dalam perkembangan penyelidikan, Polres Gowa telah menyita berbagai barang bukti, termasuk mobil dinas milik kepala perpustakaan nonaktif, Andi Ibrahim.
- BACA JUGA: Bikin Resah Masyarakat, HMI Desak Polres Gowa-Perbankan Putus Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin
Mobil tersebut diduga terkait aktivitas sindikat uang palsu dan diamankan atas arahan Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis.
“Kami masih mendalami penggunaan mobil dinas tersebut, apakah digunakan untuk operasional sindikat, pengangkutan mesin, atau keperluan lainnya,” jelas Reonald.
Polisi juga telah mengamankan 17 tersangka, menyita barang bukti berupa mesin cetak canggih seberat 2,5 ton, serta menetapkan tiga orang sebagai DPO, termasuk ASS.
Mesin tersebut diketahui berada di perpustakaan UIN Alauddin dan digunakan untuk mencetak uang palsu.
Reonald menambahkan, uang palsu hasil cetakan sindikat ini telah beredar luas di lima daerah di Sulawesi Selatan dan digunakan untuk berbagai transaksi ilegal.
“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat terungkap sepenuhnya, termasuk penangkapan para DPO,” pungkas Kapolres Gowa.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok