Rekomendasi DPRD Sulsel untuk RAPBD 2026: Anggaran Jalan Tani hingga TPP ASN Samsat
3 min read
Rapat badan anggaran DPRD Sulsel bersama tim anggaran pemerintah daerah tentang rekomendasi komisi-komisi terkait RAPBD 2026 yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (26/11/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulsel telah menyodorkan sejumlah rekomendasi kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal program dan kegiatan OPD pada Ranperda APBD atau RAPB tahun 2026.
Dimulai dari Komisi A DPRD Sulsel. Komisi yang membidangi pemerintahan meminta TAPD merekomendasikan agar anggaran sekretariat dewan ditambah pada APBD 2026.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo mengatakan, pagu anggaran sekretariat dewan atau Sekwan Sulsel dianggap belum cukup untuk melaksanakan kegiatan sekretariat.
“Komisi A merekomendasikan mengembalikan pagu untuk sekretariat DPRD Sulsel sesuai KUA-PPAS dan RPJMD,” ujar Anwar Purnomo dalam rapat badan anggaran dengan TAPD di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (26/11/2025).
Berlanjut ke Komisi B DPRD Sulsel yang membidangi ekonomi dan pertanian. Komisi ini meminta TAPD mempertimbangkan anggaran untuk jalan tani.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel Andi Irma Azizah mengatakan, pembangunan jalan tani merupakan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil reses.
“Berkembang di rapat kemarin, banyak permintaan kepada anggota komisi B saat reses, kalau bisa kembali diadakan jalan tani di tahun APBD 2026,” kata Irma dalam rapat banggar tersebut.
Ia menyebut, petani di daerah tidak hanya membutuhkan alsintan maupun pupuk, tapi juga infrastruktur pertanian.
“Seyogyanya petani tidak hanya butuh pupuk atau alsintan, tapi juga infrastruktur seperti jalan tani ke sawahnya,” imbuh legislator Fraksi Nasdem ini.
TPP untuk Pegawai Samsat
Untuk memaksimalkan penyerapan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan agar tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN ditambah.
TPP ASN yang dimaksud adalah khusus untuk pegawai negeri yang bekerja pada 25 kantor Samsat.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi Sukardi mengatakan, TPP ASN di kantor Samsat sepatutnya dianggarkan pada 2026.
Ia mempertimbangkan bahwa Samsat merupakan salah satu garda terdepan penghasil PAD Sulsel.
“Kami di komisi C mengusulkan kembali TPP kepada Bapenda, khususnya di Samsat. Kami menilai TPP sebagai vitamin kepada ASN Samsat yang bekerja untuk PAD kita,” tutur Salman dalam rapat banggar.
Salman menjelaskan, alokasi anggaran untuk TPP ASN Samsat mencapai Rp18 miliar pada 2026.
Menurutnya, TPP merupakan hak ASN. Hal itu juga berdasarkan aspirasi pegawai Samsat saat Komisi C DPRD Sulsel berkunjung ke daerah.
“Itu juga bagian dari hak mereka, mereka juga punya kerja yang berat tahun depan. Jadi, rekomendasi ini salah satu prioritas dari komisi C,” jelas Salman.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menjelaskan bahwa semua rekomendasi tersebut berdasarkan hasil rapat kerja komisi dengan mitra OPD.
Sufriadi Arif mendorong TAPD mempertimbangkan rekomendasi tersebut sebagai acuan untuk merampungkan Ranperda APBD 2026.
“Rekomendasi itu disampaikan setelah rapat dengan mitra OPD. Jadi, kita tinggal menunggu keputusan TAPD. Insya Allah besok kita finalisasi sebelum rapat paripurna,” kata Sufriadi Arif.
Sebagai informasi, KUA-PPAS APBD Sulsel 2026 diproyeksikan mencapai Rp10 triliun lebih.
