Rektor UNM Lapor Balik Dosen UNM Buntut Chat Diduga Mesum
2 min read
Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Karta Jayadi, melaporkan dosen perempuan yang sebelumnya turut memolisikan Karta atas dugaan pelecehan seksual berupa pesan WhatsApp bernuansa mesum.
Karta melaporkan dosen UNM ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin (25/8/2025).
Kuasa hukum Rektor UNM, Jamil Misbach, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu melayangkan somasi kepada dosen tersebut.
“Karena tidak mau melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilakukannya, maka Rektor UNM melapor yang bersangkutan pencemaran nama baik di Polda Sulsel,” ujar Jamil dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Dalam laporan itu, Karta mengadukan dosen UNM karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan setelah speak up pelecehan seksual.
Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara mendistribusikan dokumen yang berisi pencemaran nama baik melalui media informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Jamil berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar bisa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, dosen UNM mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual Karta Jayadi. Pelecehan itu dilakukan melalui pesan WhatsApp sejak tahun 2022-2024.
Perbuatan Karta juga telah dilaporkan dosen UNM ke Polda Sulsel. Bukti-bukti chat diduga mesum turut diajukan.
Dosen perempuan UNM mengaku laporannya di Polda Sulsel tersebut sama dengan apa yang dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek di Jakarta.
“Jadi intinya sama dengan apa yang saya laporkan ke Itjen (Kemendikbudristek) masalah kronologi dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.
“Harapan saya untuk diproses (laporan saya) sesuai hukum yang berlaku dan transparan untuk mengantisipasi yang namanya pelecehan seksual di dunia pendidikan,” sambung dosen perempuan tersebut.