Daftar 20 SMP Negeri Makassar yang Siap Tampung Siswa Tak Lulus SPMB
3 min read
Ilustrasi. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memasangkan baju seragam sekolah kepada murid SMP Negeri 46 Makassar dalam momen peluncuran pada Senin (21/7/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengumumkan daftar 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang memiliki kuota tersisa dari hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Daftar 20 SMP Negeri tersebut tersebar pada beberapa zonasi di Kota Makassar. Total tambahan atau kuota tersisa sebanyak 858 kursi.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, mengatakan bahwa kuota pada 20 SMP Negeri tersebut telah disiapkan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan.
“Masih tersedia 858 kursi kosong di 20 SMP Negeri yang tersebar di Kota Makassar,” ujar Achi Soleman dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025)
Disdik juga sedang mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) ke pemerintah pusat, khususnya pada sekolah-sekolah dengan peminat tinggi.
“Langkah ini kami ambil agar semua anak tetap bisa mengakses pendidikan formal, tanpa perlu khawatir akan legalitas administrasi ke depannya,” jelasnya.
Beberapa sekolah seperti SMPN 1, 3, 8, 13, 22, 24, dan 33 disebut berpotensi mendapat tambahan kuota.
Sementara itu, SMPN 6 Makassar dipastikan tidak akan mendapat tambahan karena telah mencapai batas maksimum kapasitas wilayah.
“Usulan kami sedang dalam proses verifikasi ulang di pusat. Nanti, hasil finalnya akan dikembalikan ke kementerian untuk diproses di level nasional,” tambah Achi.
Jalur Tidak Resmi Dihapuskan
Menjawab pertanyaan publik soal jalur masuk tidak resmi atau “jalur solusi” yang pernah diberlakukan sebelumnya, Achi menyatakan bahwa tahun ini sistem tersebut dihapuskan sepenuhnya.
“Tahun lalu, 1.400 siswa yang masuk lewat jalur ‘solusi’ hampir kehilangan hak atas ijazah karena keterlambatan entri data. Tahun ini, semua distribusi hanya melalui jalur resmi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan telah memperingatkan agar Kota Makassar tidak mengulangi kesalahan administratif serupa.
“Masuk melalui jalur tidak resmi berpotensi menyebabkan siswa tidak tercatat secara nasional, dan ini bisa berdampak serius pada kelulusan mereka,” jelasnya.
“Seluruh proses distribusi siswa dilakukan secara terbuka, berdasarkan data riil dan kebutuhan lapangan. Kami tidak akan mengambil risiko lagi,” imbuhnya.
Proses distribusi ulang saat ini masih menunggu hasil tinjauan dari pusat. Achi mengimbau para orang tua untuk bersabar dan mengikuti informasi resmi.
“Pemkot Makassar berkomitmen agar tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan. Semua upaya kami arahkan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan legal,” tutupnya.
Sebaran SMP Negeri dan Sisa Kuota untuk Rombel:
SMPN 16: 154 kursi
SMPN 34: 127 kursi
SMPN 11: 116 kursi
SMPN 32: 74 kursi
SMPN 50: 64 kursi
SMPN 35: 60 kursi
SMPN 55: 46 kursi
SMPN 49: 45 kursi
SMPN 54: 42 kursi
SMPN 21: 37 kursi
SMPN 46: 35 kursi
SMPN 26: 20 kursi
SMPN 9: 16 kursi
SMPN 15: 10 kursi
SMPN 53 & 47: masing-masing 7 kursi
SMPN 36: 3 kursi
SMPN 42 & 51: masing-masing 2 kursi
SMPN 14: 1 kursi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok