30/06/2025

Majesty.co.id

News and Value

Disebut Lebay Polisikan Warga, Sekda Takalar Ngaku Difitnah Terima Fee Proyek

2 min read
Hasbi menegaskan bahwa laporan tersebut bukan karena kritik terhadap Pemkab Takalar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar. (Foto: Instagram/pemkab_takalar)

Majesty.co.id, Takalar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, angkat bicara terkait keputusannya mempolisikan warga atas dugaan pencemaran nama. Hal ini dianggap lebay oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Hasbi menegaskan bahwa laporan tersebut bukan karena kritik terhadap Pemkab Takalar, melainkan karena serangan personal yang tidak berdasar.

Menurut Hasbi, peristiwa itu bermula dari unggahan “akun palsu” bernama Paronrong yang menuduh dirinya sebagai penerima proyek VIP hingga disebut sebagai pelaku korupsi.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Tuduhan tersebut disebarluaskan dalam bentuk karikatur disertai nama dan foto pribadinya, yang kemudian menyebar di berbagai grup WhatsApp di Takalar.

“Nah, di situ ada akun fake yang bernama Paronrong, tidak ditahu siapa orangnya,” ujar Muhammad Hasbi saat dihubungi Majesty.co.id, Kamis (26/6/2025).

“Terus dia men-share serangan yang menyerang pribadi, personal, jadi ada karikatur yang menggambarkan fotoku berikut lengkap nama ku,” sambungnya.

Ia menyebut bahwa konten yang dipublikasikan akun tersebut tidak sesuai fakta dan mencoreng citra dirinya sebagai pejabat publik.

“Ada akun yang menyerang pribadi dan menceritakan gambar karikatur, seolah-olah Sekda ini penerima fee proyek, Sekda ini otoriter, membungkam media-media,” tambah Hasbi.

Dampak dari unggahan tersebut, menurutnya, memperkeruh citra yang telah ia bangun selama berkarir dari bawah hingga menjadi Sekda. Oleh karena itu, Hasbi memilih menempuh jalur hukum.

“Jadi ini berkembang, ternyata Polres mungkin dengan ilmunya menyelidiki siber. Akhirnya ketahuan lah, ketahuan dan berkembang siapa-siapa yang terlibat, jadi ada yang terusik,” pungkasnya.

Hasbi melaporkan akun fake itu beberapa bulan yang lalu. Namun, baru-baru ini kembali mencuat setelah mendapat sorotan dari sejumlah aktivis.

Salah satunya datang dari HMI.Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel, menyayangkan langkah hukum yang diambil Sekda Takalar.

Iwan menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap tidak profesional sebagai pejabat publik.

“Itu (laporan polisi) terlalu lebay bagi seorang pejabat negara. Sikap demikian patut dianggap sebagai bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan untuk membungkam kontrol sosial,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Polres Takalar telah menetapkan satu tersangka dugaan pencemaran nama Sekda Takalar. Terduga pelaku dijerat UU ITE.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.