17/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Aborsi Ilegal di Makassar Libatkan ASN Puskesmas, Polisi Temukan Janin

2 min read
Kasus aborsi ini terungkap dari hasil pengembangan kasus serupa.
Polisi membawa terduga pelaku pengguna jasa aborsi ke lokasi penguburan janin di Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Empat orang ditangkap aparat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan praktik aborsi ilegal.

Salah satu dari terduga pelaku aborsi ilegal tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sebuah puskesmas Kota Makassar.

“Untuk yang diamankan sudah empat orang, baik dari dokter aborsinya laki-laki inisial S, penyambungnya perempuan inisial R, pengguna jasanya perempuan inisial C dan laki-laki inisial Z selaku pacar dari C,” ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Penangkapan keempat terduga pelaku aborsi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang ditangani Resmob Polda Sulsel.

“Kami dari Tim Resmob Polda Sulsel kembali melakukan pengembangan terkait tindak lanjut dari kasus kemarin terkait praktik aborsi,” kata Dendi.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk lokasi penguburan janin hasil aborsi.

“Yang mana pada sore hari ini, kita melakukan olah TKP tempat dikuburnya janin dari hasil aborsi tersebut,” tambahnya.

Dendi juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, laki-laki berinisial S, merupakan ASN yang bekerja sebagai petugas di salah satu puskesmas di Makassar.

“Jadi profesinya, laki-laki inisial S tersebut berprofesi sebagai petugas puskesmas di salah satu kota Makassar, ASN,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Barang bukti yang diamankan sejauh ini ada obat perangsang, handphone bukti percakapan, dan janin yang kita temukan di TKP,” pungkas Dendi.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.