Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Polisi Cegah DPO Melarikan ke Luar Negeri
2 min read
Konferensi pers Polres Gowa terkait kasus uang palsu. (Foto: Majesty/Suedi)
Majesty.co.id, Gowa – Polres Gowa masih melakukan pengejaran terhadap 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu sindikat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Polisi juga mewaspadai para DPO melarikan diri ke luar negeri. Untuk itu, polisi menyurati pihak imigrasi sebagai langkah mencegah DPO melarikan ke luar negeri.
- BACA JUGA: Bikin Resah Masyarakat, HMI Desak Polres Gowa-Perbankan Putus Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin
“Yang pasti ada nama yang kita lakukan pencegahan dan kita surati ke Imigrasi untuk melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Sesuai keterangan polisi saat konferensi pers di Mapolres Gowa soal kasus pabrik uang palsu yang beroperasi di perpustakaan kampus 2 UIN Alauddin Makassar. Pelaku dengan status DPO inisial ASS adalah seorang pengusaha sekaligus politikus.
Menurut, AKBP Reonald Simanjuntak, politikus ASS saat ini akan dilayangkan panggilan yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan. ASS juga
“Pak ASS itu kita panggil, namun tidak datang. Nanti kita akan layangkan lagi panggilan kedua,” jelasnya.
Akan tetapi salah satu saksi kunci dalam kasus ini inisial M telah meninggal dunia karena diduga mengalami serangan jantung.
Saat ini polisi mengamankan 17 tersangka dalam kasus uang palsu tersebut. Serta menetapkan 3 DPO lainnya termasuk ASS.
Sebelumnya, uang palsu yang dicetak dari perpustakaan UIN Alauddin Makassar disinyalir telah beredar luas di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Reonald mengungkapkan uang palsu dari sindikat UIN Alauddin telah digunakan bertransaksi pada 5 lima daerah.
Uang palsu tersebut dicetak dengan mesin yang menghuni perpustakaan UIN Alauddin.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok