Puluhan Napi Lapas Makassar Dapat Hak Pilih Jelang Pencoblosan Pilkada
2 min read
Penyerahan biodata kependudukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb (ketiga kiri) kepada perwakilan narapidana Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (25/11/2024). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Sebanyak 75 warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kini dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal ini setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik, Senin (25/11/2024).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M. Iqbal Suhaeb dan diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar, Mashuri Alwi.
Langkah ini memastikan bahwa para narapidana, yang berasal dari berbagai kabupaten-kota di Sulsel, tetap dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
“Pemberian biodata kependudukan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas. Kami ingin memastikan tidak ada yang kehilangan hak pilih hanya karena kendala dokumen kependudukan,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis.

Biodata kependudukan ini berfungsi sama seperti KTP elektronik dan dapat digunakan sebagai dokumen resmi untuk memenuhi syarat administratif sebagai pemilih.
Nantinya, dokumen ini akan memudahkan Napi untuk terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan di dalam Lapas.
Sebelumnya, warga binaan yang berasal dari Kota Makassar telah mendapatkan KTP elektronik melalui program Jemput Bola (Jebol) yang digelar di Lapas pada 12 November 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin inklusivitas dalam Pilkada Serentak 2024.
Iqbal menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mewujudkan pemilu yang demokratis dengan memastikan semua warga negara, termasuk narapidana, dapat menggunakan hak pilih mereka.
“Kami berharap langkah ini dapat menghilangkan hambatan administratif yang sering menghalangi partisipasi mereka,” tambahnya.
Selain itu, Iqbal juga mengimbau masyarakat umum untuk menjaga validitas dokumen kependudukan mereka menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024.
Mantan Pj Wali Kota Makassar tersebut menekankan pentingnya memastikan dokumen kependudukan tetap berlaku agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Dengan langkah nyata seperti ini, Sulawesi Selatan semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemilu yang inklusif dan adil untuk semua.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok