01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

DKPP Ungkap Penyebab Komisioner KPU-Bawaslu Rawan Melanggar di Pilkada

2 min read
DKPP mengingatkan komisioner KPU-Bawaslu menjaga integritas
Ketua DKPP, Heddy Lugito memberi keterangan pers di Makassar, Jumat (25/10/2024). (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan penyebab komisioner KPU dan Bawaslu berpotensi melanggar kode etik pada Pilkada 2024.

Heddy menyebut, pelanggaran etik komisioner KPU maupun Bawaslu bakal meningkat saat Pilkada 2024 dibanding pemilu legislatif. Hal ini tidak lepas dari kedekatan dengan kontestan pilkada.

“Karena penyelenggara dengan peserta, entah itu KPU dan Bawaslu, itu ada kedekatan dengan peserta. Kedekatan dalam hal geografis maupun dalam hal emosional,” kata Heddy Lugito dalam konferensi pers rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah 1 di Kota Makassar, Jumat (25/10/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Menurut Heddy Lugito, calon bupati maupun calon gubernur saling-mengenal dengan ketua KPU dan Bawaslu di daerah. Bahkan, ada tim sukses paslon yang punya hubungan kekerabatan dengan penyelenggara.

Selain itu, eskalasi politik di daerah turut memengaruhi integritas anggota KPU dan Bawaslu sehingga tidak jarang mereka melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Inilah yang kadang-kadang mempengaruhi integritas penyelenggaraan pemilu. Bukan karena integritas penyelenggara pemilu itu rendah, tapi karena pengaruh-pengaruh lingkungan,” jelas Heddy Lugito.

Sepanjang tahun 2024, DKPP telah menerima 565 aduan terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Aduan terbanyak menyasar penyelenggara pemilu di Sumatra Utara sebanyak 61 aduan. Sementara Sulsel masuk dalam delapan besar jumlah aduan ke DKPP sebanyak 21.



Heddy Lugito menandaskan bahwa DKPP bukan semata-mata untuk mengadili atau memberi sanksi, tapi tugas utamanya adalah memberikan edukasi ketaatan etik sehingga tidak terjadi pelanggaran.

“Tugas utama bukan memecat, bukan memberi sanksi tapi menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu,” pungkas Heddy.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.