Polda Sulsel Mulai Usut Kasus Chat Rektor UNM “Ayo Goyang Yuk”
2 min read
Majesty.co.id
Ilustrasi. Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Kasus dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Profesor Karta Jayadi memasuki babak baru.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut setelah seorang dosen perempuan UNM memolisikan Rektor Karta Jayadi.
Karta dianggap mengirim pesan WhatsApp bernuansa mesum hingga mengajak dosen perempuan UNM ke hotel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual dosen UNM sedang ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus).
“Sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh Krimsus,” kata Didik Supranoto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Dihubungi terpisah, dosen perempuan UNM mengaku laporannya di Polda Sulsel sama dengan apa yang dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek di Jakarta.
Dalam laporan itu, dosen tersebut mengungkapkan bahwa dirinya merasa dilecehkan secara verbal oleh Karta melalui pesan WhatsApp.
“Jadi intinya sama dengan apa yang saya laporkan ke Itjen (Kemendikbudristek) masalah kronologi dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.
“Harapan saya untuk diproses (laporan saya) sesuai hukum yang berlaku dan transparan untuk mengantisipasi yang namanya pelecehan seksual di dunia pendidikan,” sambung dosen perempuan tersebut.
Dalam dokumen laporan yang diperoleh Majesty, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat Karta Jayadi masih wakil rektor 2 UNM tahun 2022 hingga Januari 2024.
Pada Oktober 2022, Karta Jayadi mengirim pesan WhatsApp kepada dosen UNM tersebu. Isinya, ajakan untuk booking kamar hotel dan mengirim pesan singkat bernuansa seksual.
“Ayo goyang yuk, ‘Ayoo plis‘,” demikian lampiran chat WhatsApp diperoleh
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Karta Jayadi, Jamil Misbach membantah Rektor UNM melakukan pelecehan kepada bawahannya.
Jamil Misbach menuding, dosen UNM baru melapor ke polisi dan Kemendikbudristek karena faktor sakit hati diberhentikan dari jabatannya.
“Jadi, yang bersangkutan ini, kuat dugaan kenapa dia begini dia ada semacam, apa namanya, sedikit apa (sakit hati) terhadap beliau,” tutur Jamil di rumah jabatan Rektor UNM, Jumat (22/8/2025).
Jamil juga membantah Karta Jayadi mengajak dosen perempuan tersebut ke hotel untuk berbuat mesum.