15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

CV Bangsa Damai Siap Laksanakan usulan DPRD Sulsel soal Tambang di Tikala

2 min read
CV Bangsa Damai menghormati rekomendasi DPRD Sulsel.
Kunjungan kerja Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di lokasi Tambang Galian C di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Direktur Bangsa Damai, Teri Banti mengaku pihaknya siap melaksanakan tiga rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel.

“Kami menghormati rekomendasi bapak anggota dewan yang terhormat. Sebagai perusahaan yang profesional, kami akan mengkaji dan melaksanakan rekomendasi dari DPRD Sulsel,” kata Teri Banti saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Salah satu poin rekomendasi komisi D DPRD Sulsel adalah mengurangi luas kosesi tambang CV Bangsa Damai minimal 5 hektare. Luas tambang batu tersebut adalah 24 hektare.

Anggota dewan mempertimbangkan faktor situs cagar budaya yang berpotensi tergerus jika area tambang batu CV Bangsa Damai tidak diciutkan.

Rekomendasi itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas ESDM Sulsel, PTSP dan Perwakilan Pemkab Toraja Utara di Makassar pada Selasa hari ini.

“Soal mengurangi luas area tambang, saya pikir perlu ditegaskan berapa luas diciutkan, setelah itu, pasti kami laksanakan. Tapi, sejak awal kami beroperasi situs budaya sudah kita jaga bersama,” kata Teri.

Teri melanjutkan bahwa pihaknya juga bersedia merampungkan akses jalan produksi sebelum kembali beroperasi.

Hal Itu menjadi salah satu poin rekomendasi Komisi D DPRD Sulsel. Menurut Teri, jalan produksi sudah dibangun dan beberapa warga bersedia lahannya dijadikan jalan produksi.

“Jalan produksi itu memang sudah kita bangun dan mudah-mudahan bisa selesai segera. Dan kami berterima kasih ada banyak warga yang bersedia melepas lahannya menjadi jalan produksi,” jelas Teri.

Setelah pihaknya menerima rekomendasi DPRD Sulsel, Teri mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Sulsel dan duduk bersama dengan tokoh masyarakat khususnya Forkopimda Toraja Utara.

“Kita juga akan bertemu pemda Toraja Utara. Karena pada prinsipnya kami pak terbuka berdialog dengan pemerintah,” tandas Teri.

Diberitakan sebelumnya, tambang galian C yang digarap CV Bangsa Damai ditolak  warga Tikala karena mengancam keberlangsungkan lingkungan serta dikhawatirkan memicu bencana alam.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.