Bank BNI Jadi Sorotan, Saldo Nasabah di Gowa Raib Didebet 2 Kali padahal Tak Punya Kredit
3 min read
Ilustrasi anjungan tunai mandiri Bank BNI. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Gowa – Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengeluhkan hilangnya saldo di rekening tabungannya tanpa pemberitahuan maupun persetujuan.
Irwan Abidin, nama nasabah tersebut, mengungkapkan kejadian ini dalam sebuah surat terbuka yang disampaikan kepada Majesty.co.id, Rabu (25/6/2025).
Irwan merasa dirugikan setelah mendapati rekening miliknya terdebet atau ditarik selama dua kali oleh pihak BNI, dengan total kerugian lebih dari Rp15 juta.
Ia mempertanyakan dasar transaksi yang disebut terkait tunggakan kartu kredit, padahal dirinya tidak pernah memiliki kartu kredit BNI.
Kronologi Raibnya Duit Tabungan
Menurut Irwan, peristiwa itu pertama kali ia ketahui pada 20 Juni 2025, ketika memeriksa saldo tabungannya.
Ia mendapati dana sebesar Rp9.680.299 hilang tanpa ada notifikasi dari pihak bank.
Setelah ditelusuri melalui aplikasi mobile banking, muncul keterangan transaksi:
“Transfer ke No RCR/7.6/19805 Pendebetan tunggakan BNICC 0767360289401090. 3563930001512541”.
“Yang paling mengherankan, nomor kartu kredit itu bukan milik saya. Saya tidak pernah punya kartu kredit BNI,” kata Irwan.
Karena merasa ada kejanggalan, Irwan kemudian menelusuri mutasi rekeningnya sejak awal tahun.
Ia menemukan bahwa kejadian serupa telah terjadi sebelumnya, pada 30 Januari 2025, dengan jumlah dana yang terdebet mencapai Rp6.148.231.
Transaksi itu juga mencantumkan keterangan pendebetan tunggakan kartu kredit.
“Saya sama sekali tidak pernah memberikan izin, baik tertulis maupun lisan, untuk transaksi semacam itu,” tegasnya.
Respons BNI Tidak Memuaskan
Irwan mengaku telah menghubungi layanan pelanggan BNI pada 21 Juni untuk meminta klarifikasi.
Namun ia kecewa karena diarahkan ke bagian kartu kredit, padahal tidak memiliki keterkaitan dengan layanan tersebut.
“Mereka justru menyuruh saya menghubungi bagian kartu kredit. Bagaimana mungkin, saya tidak pernah punya kartu kredit di BNI, apalagi menunggak,” ujar Irwan.
Ia pun menegaskan bahwa tindakan pendebetan tanpa persetujuan nasabah adalah pelanggaran serius terhadap hak konsumen.
“Sebagai nasabah, saya percaya bahwa bank wajib menjaga dana dan tidak memiliki hak mendebet uang seenaknya. Ini bukan nominal kecil,” katanya.
Tuntut Klarifikasi dan Pengembalian Dana
Melalui surat terbukanya, Irwan meminta BNI segera memberi penjelasan resmi, mengembalikan dana yang terpotong, serta melakukan investigasi internal.
Ia juga mendesak peningkatan sistem keamanan agar kasus serupa tidak menimpa nasabah lain.
“Saya setia dengan BNI, tapi kejadian ini sangat mengecewakan. Saya harap BNI bertindak profesional dan transparan,” tutup Irwan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan tersebut.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok