Pelajar di Gowa Ditangkap Densus 88, Diduga Teroris Online Penyebar Ajakan Bom
2 min read
Penyidik kepolisian melakukan identifikasi terhadap barang bukti penangkapan terduga teroris online di Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap siswa SMA terduga teroris di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025) sore.
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan siswa SMA terduga teroris yang ditangkap di Gowa berinisial MAS.
AKBP Mayndra mengungkapkan, pelajar 18 tahun tersebut merupakan kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Ia disebut “teroris online”.
“Terduga diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan ke grup tersebut berupa gambar, video dan rekaman suara.
Selain itu, terduga juga aktif mengirimkan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
“Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme,” jelas Mayndra.
Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok