02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Tanah yang Diklaim Wakaf Sarekat Islam di Makassar Digugat ke Pengadilan

2 min read
Sejumlah pihak diduga berupaya merebut lahan tersebut dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Makassar.
Ilustrasi persidangan. (Foto: Pexels)

Majesty.co.id, Makassar – Tanah yang diklaim telah diwakafkan kepada Sarekat Islam Kota Makassar, yang berlokasi di Jalan Datuk Patimang Nomor 1, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, kini menjadi objek sengketa.

Sejumlah pihak diduga berupaya merebut lahan tersebut dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Makassar.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 245/Pdt.G/2025/PA.Mks pada Selasa, 25 Februari 2025.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dalam gugatan itu, terdapat delapan penggugat, salah satunya Ilyas H.M. Ali Arief bin M. Ali Arief dan lainnya. Sementara itu, pihak tergugat adalah Firdaus Anas sebagai Tergugat 1 dan Kepala KUA Kecamatan Tallo Kota Makassar sebagai Tergugat 2.

Objek sengketa dalam perkara ini adalah pembatalan wakaf yang telah dilakukan antara para penggugat dan para tergugat. Saat ini, persidangan telah memasuki tahap kedua dan masih dalam proses mediasi.

Tanah Wakaf Sejak 1964

Ketua Cabang Syarikat Islam Kota Makassar, Firdaus Anas, yang menjadi tergugat dalam perkara ini, menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang telah diwakafkan kepada Syarikat Islam sejak tahun 1964.

Wakaf ini dilakukan pada masa kepemimpinan almarhum H.M. Dg. Patompo selaku Wali Kota Makassar, dengan luas 3.000 meter persegi, untuk digunakan dalam kegiatan sosial. Selain itu, pihaknya juga memiliki salinan ikrar wakaf yang dibuat pada 11 Juli 1992.

“Sejak tahun 2023, lahan wakaf tersebut sudah tidak bisa diakses untuk kepentingan sosial akibat adanya orang yang tidak dikenal menduduki objek tersebut tanpa izin dari pengurus Syarikat Islam,” kata Firdaus Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Firdaus menjelaskan, di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan asrama mahasiswa yang dihuni oleh kader Sarekat Islam yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.

Pemuda Muslim Minta Pemerintah Turun Tangan


Ketua Cabang Pemuda Muslim Kota Makassar, Takbir, menyayangkan adanya permasalahan ini. Menurutnya, Sarekat Islam merupakan organisasi yang memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Sebagaimana yang kita ketahui, banyak tokoh pahlawan nasional yang berlatar belakang kader Sarekat Islam. Hingga saat ini, eksistensi kader Sarekat Islam masih sangat nyata dalam berkontribusi untuk bangsa Indonesia,” ujarnya.

Takbir berharap pemerintah turut serta dalam mencari solusi atas persoalan ini, mengingat tanah tersebut merupakan bagian dari warisan sejarah yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan generasi mendatang.

“Semoga pemerintah dapat mencari jalan keluar dari sengketa tanah ini karena menyangkut kepentingan generasi dan bangsa,” pungkasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.