Sekda Makassar minta Camat-Lurah Pahami Tupoksi, Ingatkan Netral Pemilihan RT-RW
3 min read
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyampaikan pidato pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025. (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya peran camat dan lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal itu Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11/2025).
Sekda Makassar menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus mengacu pada regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tupoksi camat dan lurah, terutama terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Zulkifly.
Ia menjelaskan bahwa Permendagri tersebut mengatur penilaian kinerja pemerintah daerah melalui instrumen seperti LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), serta Ringkasan LPPD (RLPPD).
Seluruh laporan itu, katanya, menjadi indikator capaian pemerintahan yang dinilai pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.
“LPPD itu menjadi instrumen untuk mengukur capaian program pemerintah kota. LKPJ kita laporkan ke DPRD, sementara RLPPD menjadi laporan pemerintah kota yang disampaikan ke masyarakat. Semua ini saling terkait dan wajib dipahami oleh camat dan lurah,” ucapnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu juga mengingatkan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pendidikan, kesehatan dan sosial.
Kemudian, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, anggaran pemerintah harus terlebih dahulu diarahkan pada pemenuhan SPM sebelum pada visi–misi wali kota.
“SPM itu pelayanan dasar. Enam bidang ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban, yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” ujarnya.
Zulkifly juga menekankan peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta koordinasi keamanan bersama TNI–Polri dan masyarakat.
Harus Netral Pemilihan Ketua RT-RW
Ia turut mengingatkan pentingnya pengawasan dalam Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh peserta serius mengikuti kegiatan Monev tersebut mengingat penilaian LPPD akan dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini kegiatan penting. LPPD kita dinilai pada bulan Maret, sehingga semua harus disiapkan sejak sekarang baik secara administrasi maupun teknis. Saya harap camat dan lurah memahami betul tupoksinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.
Kegiatan ini digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar dan dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah. Narasumber yang hadir yakni Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu dan perwakilan Satpol PP. (Ril/Adv)
