13/10/2025

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Makassar Desak Kaji Ulang Rumah Potong Hewan

1 min read
Kaji ulang status RPH disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad, Jumat (22/8/2025) lalu dalam rapat paripurna.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Ilustrasi pemotongan hewan. (Ist)

Majesty.co.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar mengkaji ulang status Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH).

Kaji ulang status RPH disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad, Jumat (22/8/2025) lalu dalam rapat paripurna.

Advertisement
DPRD Makassar

Kata Ray, ini salah satu catatan dari Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, mitra dari PD RPH.

Menurut Komisi B, PD RPH sudah tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perusahaan daerah.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Untuk itu, statusnya harus diperjelas mengingat Pemerintah Kota Makassar juga mewacanakan perubahan BUMD ini menjadi Perseroda pangan.

“Kaji ulang status RPH adalah catatan dari Komisi B untuk diusulkan dalam APBD Perubahan 2025,” kata Ray Suryadi.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah memberhentikan seluruh direksi perusahaan pemotongan hewan tersebut.

Ini dilakukan saat April 2025 lalu. Rencananya PD RPH akan dialihkan atau diubah menjadi Perseroda Pangan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, sebagai ibu kota provinsi, Makassar harus mampu memaksimalkan suplai kebutuhan pangan masyarakat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.