01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemilik Lahan Tutup Jalan, IPMIL nilai PT Masmindo Tidak Siap Menambang Emas

3 min read
Blokade akses Proyek Awa Mas dilakukan warga dari rumpun keluarga Ne' Pong Titin.
Warga pemilik lahan menutup jalan produksi tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla, Latimojon, Kabupaten Luwu. Penutupan dilakukan sejak Sabtu (21/6/2025). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Sejumlah warga memblokade jalan ke lokasi tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sejumlah pemberitaan menyebut, blokade akses ke area proyek Awak Mas PT.Masmindo dilakukan warga dari rumpun keluarga Ne’ Pong Titin. Blokade dilakukan tepatnya di pos lima, Desa Rante Balla.

Blokade tersebut dilakukan warga sejak Sabtu (21/6/2025). Aksi itu mereka lakukan lantaran pihak Masmindo Dwi Area diduga menyerobot lahan yang mereka miliki.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kami melakukan aksi ini, karena masalah tanah rumpun kami, telah diklaim oleh pihak Masmindo dan sampai saat ini belum ada ganti rugi ke pihak keluarga,” kata Jumiati, perwakilan anggota keluarga Ne’ Pong Titin kepada awak media Selasa (24/6/2025).

Jumiati menjelaskan, luas lahan milik rumpun keluarganya ada sekitar 52 hektar, yang hingga kini belum diganti rugi oleh pihak perusahaan.

Hingga berita ini ditayangkan, PT Masmindo Dwi Area belum memberikan keterangan. Permintaan wawancara belum dijawab.

Masmindo Dinilai Tidak Siap Menambang


Penutupan akses ke lokasi tambang emas Masmindo ditanggapi dengan nada kritik oleh Pengurus Besar (PB) IPMIL Raya kepada anak usaha Indika Energy itu.

Ketua PB IPMIL Raya Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Thalib Ruslan mengatakan, hadirnya PT Masmindo Dwi Area justru menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat.

Hal itu kata Thalib dibuktikan dengan adanya blokade akses ke lokasi pertambangan oleh warga.

Blokade itu kata Thalib dilakukan warga usai lahan mereka belum terbayarkan dari perusahaan.

IPMIL Raya menilai Masmindo tidak siapa dalam mengelola pertambangan emas.

“Kalau memang tidak siap silahkan angkat kaki dari Luwu, mereka bukan datang mensejahterakan rakyat tapi mala menyiksa mereka,” kata Thalib dalam keterangannya, Selasa.

Thalib berpendapat, kehadiran tambang di suatu daerah harus bicara kesejahteraan masyarakat.

Namun, PB IPMIL Raya tidak melihat hal itu di tubuh PT Masmindo sebagai pengelola.

“Anda yang kaya, masyarakat yang miskin, sudah menambang, ambil emas, kini mau lagi bikin konflik sosial hingga meninggalkan luka bagi masyarakat,” tutur mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin itu.

“Maka dari kami menilai bahwa PT Masmindo ini seakan-akan membentuk kejahatan yang terstruktur dan sistematis. Mengambil emas, mengabaikan rakyat dengan konflik berkepanjangan terkait lahan,” imbuhnya.

Dia pun mendesak agar pemerintah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Masmindo.

Bahkan, PB IPMIL Raya ujar Thalib akan bersurat ke Kementerian ESDM dengan melampirkan bukti-bukti pelanggaran PT Masmindo.

“Kementerian ESDM harus segera mencabut IUP Masmindo, ini sudah tidak bisa dibiarkan, yang ada hanya konflik, bukan kesejahteraan,” tandasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.