02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Anggota DPRD 5 Periode Harap Diusung Perindo di Pilkada Torut

2 min read
Pengalaman itu dianggap sebagai modal yang cukup maju Pilkada Torut 2024
Joni Kornelius Tondok (kedua kanan) saat mengikuti uji kelaikan dan kepatutan di kantor DPD Partai Perindo Toraja Utara. (Foto: Majesty/Febri)

Majesty.co.id, Toraja Utara – Bakal calon Bupati Toraja Utara (Torut), Sulsel, Joni Kornelius Tondok atau JK Tondok berharap bisa diusung oleh Partai Perindo pada Pilkada Serentak 2024.

Itu disampaikan JK Tondok saat mengikuti uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Torut, Rantepao, Kamis (23/5/2024).

JK Tondok bukan sosok baru dalam lanskap politik Torut. Ia sudah lima periode atau 25 tahun menjabat sebagai anggota DPRD di Bumi Lakipadada.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


JK Tondok sepuluh tahun di DPRD Tana Toraja dan 3 periode sebagai anggota DPRD Torut hingga saat ini. Pengalaman 25 tahun itu dirasa cukup sebagai modal politik maju Pilkada 2024.

“Saya sudah memaparkan visi dan Misi program lima tahun ke depan dengan harapan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Perindo,” kata JK Tondok usai fit di kantor Perindo Torut.

Lebih jauh, di depan penguji Perindo, legislator PKPI itu memaparkan gagasan di bidang kesehatan termasuk strategi menurunkan kasus stunting. Peningkatan SDM juga jadi perhatian JK Tondok.

“Pelayanan kesehatan dan penyandang difabel dan disabilitas harus ditingkatkan. Juga terkait peningkatan kualitas pendidikan,” kata JK Tondok.

Ia berpendapat, pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat seperti pertanian, perikanan serta sektor UMKM.



Sementara itu Ketua Partai Perindo Torut, Andarias Palino Popang menyebut, hasil fit and proper test ini akan diteruskan ke tingkat DPW dan DPP Partai Perindo untuk diproses lebih lanjut.

“Fit and Proper Test yang dilaksanakan oleh DPD Partai Perindo Toraja Utara berdasarkan petunjuk DPW dan DPP,” kata Palino Popang.

Perindo memiliki 2 kursi di DPRD Torut hasil Pemilu 2024. Syarat mengusung pasangan calon di daerah ini minimal 20 persen atau 6 kursi.

Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Torut 2024.


Penulis: Febri

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.