02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pembuat Ratusan STNK Palsu

2 min read
Modus pembuat STNK Palsu dilakukan secara terorganisir dengan pembagian peran yang rapi.
Barang bukti dan tersangka pembuat STNK Palsu saat dihadirkan di muka publik pada konferensi pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (24/4/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi) 

Majesty.co.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor dan mobil.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, pengungkapan sindikat STNK Palsu dilakukan berdasarkan dua laporan pada April 2025. Dari laporan itu, tujuh orang ditangkap.

Tersangka STNK Palsu yang diamankan Polda Sulsel terbagi dalam dua laporan. Laporan pertama mencakup tiga tersangka: AS, MLD, dan SJR. Sedangkan laporan kedua mencakup empat tersangka lain: AR, IS, GSR, dan DT.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Didik menyebut, modus pembuat STNK Palsu dilakukan secara terorganisir dengan pembagian peran yang rapi. Tersangka AS (53 tahun), beralamat di Maros, bertindak sebagai penerima pesanan.

Pria MLD adalah pemesan utama, sedangkan SJR merupakan pihak yang membutuhkan STNK palsu.

“Nah ini ada peran masing-masing. AS ini pekerjaan buruh, alamat di Maros. Ini pekerjaannya atau perannya adalah menerima pesan. Jadi siapapun yang memesan nanti akan dibikinkan oleh AS. Kemudian MLD, ini adalah orang yang memesan,” kata Kombes Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (24/4/2025).

“Kemudian yang ketiga, SJR ini adalah orang yang berkepentingan. Mereka punya motor, kemudian mereka memesan kepada MLD. MLD memesan STNK kepada AR,” sambungnya.

AR kemudian mencetak STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu dengan harga bervariasi antara Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per lembar.

Selain itu, pelaku AR juga menawarkan jasa pencabutan GPS kendaraan dengan tarif Rp300 ribu – Rp500 ribu.

“Selain juga mereka mempersiapkan STNK palsu, mereka juga punya peran mencabut GPS. Ini harganya Rp300 ribu sampai dengan. Jadi yang STNK tadi Rp1,8 juta sampai 2,5 juta kemudian mencabut GPS Rp300 ribu sampai dengan. Rp500.000,” ungkap Didik.

IS (43 tahun) bertugas mencetak STNK pada blangko kosong dengan bayaran Rp50.000 per lembar.

Sementara itu, GSR mencari pelanggan dan DT (50), warga Jeneponto, mendapatkan keuntungan hingga Rp500.000 dari penjualan STNK palsu.

“Kemudian, tersangka keempat, DT, 50 tahun, swasta, alamat Jeneponto. Ini mereka mendapat keuntungan Rp500.000. Jadi, pesanan STNK ini dijual Rp3 juta, sementara mereka membeli dari AR itu Rp2.500.000,” jelas Didik.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.