02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Rutan Makassar Usulkan 165 Narapidana Dapat Remisi Idulfitri, 6 Langsung Bebas

3 min read
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Rutan Kelas 1 Makassar di Jalan Sultan Alauddin. (Foto: Asrul for Majesty.co.id)

Majesty.co.id, Makassar – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar mengusulkan sebanyak 165 warga binaan atau Narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Remisi ini terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Khusus I dan Remisi Khusus II.

Pada Remisi Khusus I, sebanyak 67 warga binaan diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 1 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Sementara itu, dalam Remisi Khusus II, sebanyak 2 orang diusulkan mendapat remisi 15 hari dan 5 orang lainnya mendapatkan remisi 1 bulan. Dari total usulan tersebut, 6 orang langsung bebas setelah penyerahan remisi.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Warga binaan yang diusulkan berstatus narapidana yang dibuktikan dengan surat putusan pengadilan, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak pernah melanggar aturan selama di dalam Rutan (Register F), serta aktif dalam program pembinaan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Kasus yang mendominasi dalam daftar usulan remisi kali ini adalah narkotika, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.

Meski begitu, Jayadikusumah menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap, baik yang mendapatkan remisi maupun yang belum, tetap menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik. Yang belum mendapatkan remisi, jangan patah semangat. Tetaplah berkelakuan baik, ikuti pembinaan dengan tekun, karena kesempatan itu akan selalu ada,” tambahnya.

Penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai Salat Ied.

Empat perwakilan warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi langsung dari Kepala Rutan.

“Untuk daftar penerima remisi akan kami tempel di setiap blok hunian,” ujarnya.

Saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni oleh 2.174 orang, yang terdiri dari 246 narapidana, 1.924 tahanan, serta 4 bayi yang mendampingi ibunya.

Lebih lanjut, Jayadikusumah menyebutkan bahwa jumlah penerima remisi masih bisa bertambah jika ada warga binaan yang status hukumnya telah inkrah dan surat putusannya diterima oleh pihak Rutan.

Kalau ada putusan baru yang masuk dan memenuhi syarat, kami akan usulkan sebagai remisi susulan. Sehingga, insya Allah tidak ada hak warga binaan yang terlewatkan,” katanya.

Di tengah keterbatasan, Rutan Kelas I Makassar tetap memastikan warga binaan muslim dapat menjalankan ibadah puasa dan Salat Tarawih di dalam lingkungan Rutan.

“Selama Ramadan ini, kami gelar pesantren Ramadan, sahur bersama, salat tarawih dan tadarrus, juga kegiatan keagamaan lain tetap berjalan,” jelasnya.

Jayadikusumah pun berharap Idulfitri kali ini membawa harapan dan semangat baru bagi para warga binaan.

“Semoga Idulfitri tahun ini membawa harapan baru dan semangat baru bagi semua warga binaan,” pungkasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.