Dibantu Polisi, KPU-Bawaslu Sulsel Siap Bersihkan APK Cakada
2 min read
Ilustrasi. Alat peraga kampanye calon kepala daerah Pilkada 2024 yang terpasang pada pohon di Pajjiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (23/11/2024). (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Bawaslu siap untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Pilkada 2024.
Kesiapan pembersihan APK paslon gubernur Sulsel ditandai dengan rapat koordinasi di kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (23/11/2024)
Rapat ini dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko, Satpol PP Sulsel, Kesbangpol Sulsel, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

Anggota KPU Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain, menegaskan pentingnya pembersihan APK sesuai aturan yang berlaku.
“Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, pembersihan APK wajib dilakukan maksimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau setelah masa kampanye berakhir pada hari ini, 23 November 2024,” kata Hasruddin Husain dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Hasruddin menyampaikan bahwa proses pembersihan akan dimulai pada Sabtu malam ini, melibatkan KPU Sulsel, tim pasangan calon, serta KPU di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Kami akan membersihkan semua APK, mulai dari reklame, baliho, hingga umbul-umbul yang tersebar di sejumlah ruas jalan,” tambahnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Sulsel untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang tertib dan sesuai peraturan.
Pembersihan APK merupakan bagian dari persiapan menjelang pemungutan suara dan diharapkan selesai tepat waktu.
Dengan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Satpol PP, diharapkan seluruh APK pasangan calon dapat dibersihkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga netralitas dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota di Sulawesi Selatan tahun 2024.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok