23/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Kembali Didemo, Kejati Sulsel sudah Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi UNM

2 min read
Seperti pekan lalu, mereka kembali mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di UNM.
Tangkapan layar demo mahasiswa di depan kantor Kejati Sulsel, Makassar, pada Rabu (23/7/2025).

Majesty.co.id, Makassar – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar kembali didemo mahasiswa terkait dugaan korupsi di UNM pada Rabu (23/7/2025).

Demo mahasiswa di Kejati Sulsel mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel. Seperti pekan lalu, mereka kembali mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di UNM.

Dua tuntutan aliansi pada hari ini yakni dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan ramah tamah, yudisium, dan wisuda Pendidikan Profesi Guru (PPG) di UNM.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Massa pendemo juga menuntut Kejati Sulsel mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi UNM senilai Rp87 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, yang menerima langsung perwakilan massa, menjelaskan bahwa proses penyelidikan atas kasus proyek revitalisasi masih terus berjalan.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Soetarmi di hadapan pengunjuk rasa.

Ia mengungkapkan bahwa sudah ada puluhan saksi yang diperiksa, dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga audit seperti Inspektorat maupun BPK.

“Kami juga akan menyampaikan ke Inspektorat atau BPK. Apakah terjadi kerugian negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soetarmi meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang pada proses hukum yang tengah berjalan.

“Yang jelas sudah puluhan saksi kita periksa. Bersabar saja dengan proses yang berjalan, tidak mudah memang dalam menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Dinilai Mencoreng UNM


Koordinator Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel Erwin Mansyur mengatakan, dugaan korupsi di UNM yang mereka laporkan perlu dituntaskan karena mencoreng nama almamater.

“Jadi sehingga kami minta pihak kejaksaan tinggi di Provinsi Selatan ini segera menindaklanjuti hal tersebut, menetapkan tersangka,” kata Erwin.

Menurut Erwin, dua alat bukti yang diajukan Aliansi tersebut sudah cukup untuk menetapkan tersangka di UNM.

“Biar UNM ini bersih, agar biar isu ini tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat. Karena kami sebagai alumni sangat menyayangkan hal tersebut,” tegas Erwin.

Pihak UNM belum menjawab permintaan wawancara Majesty terkait demo dugaan korupsi.

Ketua Program Studi PPG UNM, Tangsi juga tak menjawab pesan WhatsApp Majesty hingga berita ini tayang.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.