03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

KPU Sulsel Sahkan Paslon PSU Pilkada Palopo, 4 Perempuan Resmi Bertarung

2 min read
Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan, rapat pleno penetapan calon dan nomor urutnya digelar sejak pagi hingga petang tadi.
Ilustrasi. Empat perempuan sebagai calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo pada pemungutan suara ulang. (Foto: Istimewa/Majesty.co.id)

Majesty.co.id, Palopo – Empat perempuan dipastikan ikut bertarung sebagai calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.

Hal itu dipastikan setelah KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan pasangan calon dan nomor urut calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo untuk PSU pada 23 Mei 2025.

Penetapan nomor urut paslon wali Kota Palopo untuk PSU ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sulsel Hasbullah di kantor KPU Palopo, Minggu (23/3/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan, rapat pleno penetapan calon dan nomor urutnya digelar sejak pagi hingga petang tadi.

“Alhamdulillah, tadi KPU Sulsel bersama LO paslon menggelar rapat pleno penetapan calon dan penetapan nomor urut. Nomor urut tidak ada yang berubah seperti sebelumnya,” ujar Hasruddin Husain saat dihubungi Majesty.

Adapun perempuan yang bertarung pada PSU Pilkada Palopo sesuai nomor urut yaitu Putri Dakka sebagai calon wali kota nomor urut 1.

Putri Dakka berpasangan dengan Haidir Basir sebagai calon wakil wali kota. Duet ini diusung PDIP dan PAN.

Kemudian Nurhaenih sebagai calon wakil wali kota Palopo. Eks Ketua DPRD Palopo tersebut mendampingi Farid Kasim yang mengantongi nomor urut 2.

Perempuan lainnya yaitu calon wakil wali Kota Palopo nomor urut 3, Andi Tenri Karta. Istri dari mantan Bupati Luwu Andi Muzakkar ini berduet dengan Rahmat Masri Bandaso sebagai calon wali kota.

Kemudian, Naili Trisal yang mengganti suaminya karena didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK).

Naili merupakan satu-satunya perempuan sebagai calon wali kota pada PSU Pilkada Palopo.

Naili bersama calon wakilnya Akhmad Syarifuddin alias Ome, ditetapkan sebagai paslon nomor urut 4 oleh KPU.

Pilkada Palopo diulang pasca putusan MK yang mendiskualifikasi Trisal Tahir. Politisi Gerindra tersebut dinyatakan melanggar adminstrasi pencalon karena menggunakan ijazah paket C yang tidak terdaftar.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Palopo menggelar PSU pada seluruh TPS paling lambat 90 hari setelah putusan tersebut.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.