Ricuh Rapat Penetapan Upah Minimum di Makassar, Buruh Desak Indeks Alpha 0,9 persen
2 min read
Serikat buruh terlibat baku dorong dengan aparag keamanan di depan ruang rapat pleno penetapan UMK di lantai 3 kantor Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Senin (22/12/2025) malam. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar — Rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026 berlangsung ricuh di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Senin (22/12/2025) malam.
Kericuhan tersebut berawal saat puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja memaksa masuk ke ruang rapat UMK di lantai 3 kantor Disnaker Makassar.
Pantauan Majesty di lokasi, massa buruh terlibat aksi saling dorong dengan aparat pengamanan dari Satpol PP dan kepolisian yang mengamankan jalannya rapat UMK.
Kericuhan terjadi di depan pintu ruang rapat yang dihadiri dewan pengupahan, perwakilan pengusaha, serta pemangku kepentingan terkait.
Akibat aksi saling dorong tersebut, satu kaca pintu ruang rapat dilaporkan pecah.
Para buruh memaksa masuk karena menuntut penetapan indeks alpha sebesar 0,9 persen dalam perhitungan UMK Makassar 2026.
Taufiq, perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan kehadiran buruh bertujuan mengawal proses penetapan UMK agar sesuai ketentuan.
“Kami hari ini melakukan pengawalan terkait dengan rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota Makassar untuk 2026,” kata Taufiq.
“Sesuai dengan rumusan yang ada di Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2025, itu ada indeks tertentu 0,5 dan 0,9 yang kemudian menjadi kewenangan daerah untuk melakukan perundingan antara serikat, APINDO, dengan pemerintah,” sambung Taufiq di lokasi.
Ia menegaskan tuntutan buruh agar indeks alpha yang digunakan minimal 0,9 persen, lebih tinggi dari indeks Provinsi Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebesar 0,8 persen.
“Tujuan kami adalah memastikan agar alpha atau indeks tertentu itu menggunakan seminimalnya adalah 0,9. Karena apa, Provinsi itu 0,8. Di mana-mana, kalau provinsi misalnya nilainya 0,8, maka pasti kota harus di atasnya,” sambungnya.
Menurut Taufiq, kebutuhan hidup di wilayah perkotaan jauh lebih tinggi sehingga penetapan UMK di bawah UMP dinilai tidak rasional.
“Kenapa, karena penduduk lebih banyak, konsumsi lebih banyak, kemudian harga-harga cenderung meningkat di Kota Makassar, dan kebutuhan-kebutuhan itu memang dimulai kenaikannya dari kota,” katanya.
Ia menambahkan, penetapan UMK 2026 sangat menentukan keberlangsungan hidup buruh selama satu tahun ke depan.
“Ya, kalau tidak sesuai harapan, tentu kami akan bermalam di sini. Karena ini menentukan nasib ratusan ribu bahkan jutaan keluarga masyarakat buruh di Kota Makassar yang menantikan kenaikan upah itu,” pungkasnya.
Hingga pukul 19:30 WITA, para buruh masih bertahan di Kantor Disnaker Makassar untuk mengawal jalannya rapat pleno penetapan UMK.
Penulis: Suedi
