Polres-DPRD Gowa Didemo Kasus Tewasnya Pekerja Tersengat Listrik di Villa Samata
2 min read
Aksi unjuk rasa forum komunikasi pemuda Gowa di depan Mapolres Gowa, Rabu (22/10/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Gowa – Kantor DPRD dan Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, didemo Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Gowa pada Rabu (22/10/2025).
Demo FKP di Mapolres Gowa untuk mendesak polisi mengusut tewasnya pekerja akibat tersengat listrik saat memindahkan tiang di Perumahan Villa Samata, Somba Opu, beberapa waktu lalu.
“Kami mendesak Polres Gowa untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pemindahan tiang yang mengakibatkan korban jiwa. Jangan ada pembiaran, jangan ada perlindungan hukum bagi pelaku kelalaian,” Jenderal Lapangan FKP Gowa, Muh. Fajar Nur di depan Mapolres Gowa.
Selain mendesak kepolisian, FKP juga meminta DPRD Gowa memanggil pihak pelaksana proyek pemindahan tiang listrik dan dinas terkait yang dianggap lalai dalam pengawasan.
“Untuk aksi di parlemen, kami meminta DPRD Gowa segera memanggil pihak pelaksana dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ini bukan hanya soal korban, tapi soal tanggung jawab moral pemerintah terhadap keselamatan warga,” lanjutnya.
Aksi yang berlangsung damai itu diwarnai orasi bergantian dan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah.
Sebelum aksi dimulai, dua pimpinan DPRD Gowa, Hasrul Abdul Radjab dan Tyna Mawangi, bersama Sekretaris DPRD Gowa Andi Idhil Hafid, menemui massa dan mendengarkan langsung aspirasi mereka di tengah suasana aksi yang memanas.
Hasrul Abdul Radjab, yang juga politisi Partai Gerindra, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan FKP dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat pekan depan.
“Pekan depan kami pastikan kita semua akan duduk satu meja di kantor DPRD Gowa. Semua pihak yang terlibat akan kami hadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat untuk mencari solusi bersama,” ujarnya di hadapan massa.
“Kami berharap pertemuan ini bisa menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” tambahnya.
Di Mapolres Gowa, perwakilan FKP diterima oleh Kasat Intel Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah. Syahrial menyatakan siap memproses laporan yang diajukan.
“Aduan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” ujar Syahrial.
FKP Gowa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan hukum dan keadilan bagi korban benar-benar terwujud.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan,” tandas Fajar Nur.
