(OPINI) Hutan Bolaromang Gowa Diincar Lagi: Izin Baru, Luka Lama
2 min read
Kondisi pepohonan di Hutan Bolaromang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. (Foto: Istimewa/HO)
Di Bolaromang, Tombolo Pao, Kabupatan Gowa, di kaki-kaki perbukitan yang masih menyimpan gemuruh air dan bisikan angin, hutan bukan sekadar kawasan hijau di peta. Ia adalah sumber kehidupan.
Dari akar pepohonan di sana, mengalir air jernih yang memberi napas bagi masyarakat hingga ke Sinjai Barat. Dari rimbunnya Kanopi, suhu dijaga, tanah disuburkan dan kehidupan dilestarikan.
Namun kini, kabar dari Bolaromang mengabarkan sebuah ironi: hutan yang telah “sembuh dari luka”, kini hendak dilukai kembali.
Luka lama yang belum sepenuhnya pulih kembali digores dengan rencana dan izin baru yang aroma kepentingannya kian menyengat.
Di balik suara-suara masyarakat yang katanya memperjuangkan hak, muncul indikasi kuat adanya penunggangan oleh kepentingan korporat dan politik.
Inilah tragedi lama yang terus berulang dalam wajah baru.
Ketika rakyat dijadikan tameng bagi kepentingan ekonomi, dan nama “kemitraan sosial” diseret menjadi legitimasi eksploitasi, maka yang sesungguhnya sedang dilukai bukan hanya pepohonan, tapi juga nurani.
Pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), tidak boleh berpaling.
Izin-izin yang telah dan atau akan dikeluarkan mesti diaudit ulang secara menyeluruh: bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada dampak ekologis dan sosial.
Sebab, tidak ada izin yang sah secara moral bila meniadakan hak alam untuk hidup.
Masyarakat Bolaromang telah lama hidup berdampingan dengan hutan, menjaga keseimbangannya, dan memulihkan luka yang ditinggalkan masa lalu.
Mereka bukan penghalang pembangunan, mereka adalah penjaga kehidupan.
Dan ketika mereka kini digiring oleh narasi dan kepentingan asing atas nama rakyat, sesungguhnya mereka sedang dijauhkan dari akar perjuangan mereka sendiri.
Kita tidak sedang menolak kemajuan. Kita hanya menolak cara yang menukar oksigen dengan kepentingan jangka pendek.
Sebab hutan yang rusak tidak hanya kehilangan pohon, tetapi juga kehilangan keadilan, kehilangan masa depan.
Hutan Bolaromang bukan milik korporat, bukan milik pejabat, hutan milik generasi yang belum lahir.
Dan hari ini, tugas kita bukan sekadar menjaga pepohonan itu tetap berdiri, tapi memastikan nurani kita juga tetap hidup.
Penulis oleh: Affandi, Ketua KNPI Tombolo Pao
*) Semua isi opini ini di luar tanggung jawab redaksi Majesty.co.id
