02/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

HMI Sulsel dorong Revisi UU Perkuat Komnas HAM

3 min read
Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko Sulsel, Iwan Mazkrib menekankan bahwa penguatan HAM harus diwujudkan dalam sinergi antar lembaga negara, bukan hanya sebatas wacana moral.
Tangkapan layar. Audiensi daring Badko HMI Sulsel dengan Komnas HAM pada Rabu (22/10/2025). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar audiens nasional bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia secara virtual, Rabu (22/10/2025).

Audiens HMI Sulsel diterima langsung oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM sekaligus Komisioner Bidang Pengaduan, Prabianto Mukti Wibowo, serta dipandu oleh Nathanai Prisca dari Komnas HAM.

Dari pihak HMI hadir sejumlah pengurus dan aktivis HAM, termasuk Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel Iwan Mazkrib, Aenul Ikhsan, Sultan Daeng Mangalle, Hidayat, dan Azhari Kastella.

Pertemuan tersebut membahas urgensi penguatan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam sinkronisasi kewenangan antar lembaga negara serta arah kebijakan menuju revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Iwan Mazkrib menekankan bahwa penguatan HAM harus diwujudkan dalam sinergi antar lembaga negara, bukan hanya sebatas wacana moral.

“Melihat kondisi darurat HAM, yang setiap tahunnya menambah daftar kejahatan di berbagai sektor, menandakan adanya kelemahan antar kewenangan lembaga negara,” kata Iwan Mazkrib dalam keterangan tertulis.

Menurut Iwan, diseminasi nilai-nilai HAM harus menjadi komitmen bersama antar lembaga negara.

“HMI mendorong agar Komnas HAM memimpin koordinasi substantif menuju revisi UU HAM yang lebih adaptif terhadap tantangan keadilan sosial dan hak warga negara menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

HMI Sulsel menilai revisi UU HAM harus diarahkan pada penguatan struktur kelembagaan, perluasan fungsi dan kewenangan Komnas HAM, serta penyesuaian norma-norma HAM dengan realitas digital dan sosial kontemporer.

Prabianto menyampaikan apresiasi atas kepedulian HMI terhadap isu HAM dan menegaskan kesiapan Komnas HAM memperkuat kerja-kerja HAM hingga tingkat daerah.

“Melalui kegiatan silaturahmi ini, kami sangat berterima kasih atas aspirasi dan kepedulian HAM yang telah disampaikan oleh rekan-rekan HMI Sulsel,” kata Prabianto.

Komnas HAM berupaya memperkuat kesadaran HAM melalui program edukatif seperti Camping HAM dan penyuluhan.

“Kami juga mendorong penghormatan HAM oleh korporasi maupun pemerintahan sebagai upaya pencegahan pelanggaran HAM,” ujar Prabianto.

Ia menjelaskan bahwa ruang gerak Komnas HAM dibatasi oleh ketentuan UU No. 39 Tahun 1999, sehingga revisi undang-undang tersebut diharapkan dapat memperluas kewenangan lembaga dalam penegakan HAM.

“Harapan kami, revisi tersebut dapat memperkuat kewenangan Komnas HAM, termasuk memperluas ruang partisipasi penegakan HAM,” katanya.

Prabianto menyebut, dukungan dari organisasi seperti HMI dianggap sangat berarti dalam mengawal RUU HAM agar lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Prabianto juga menyinggung langkah Komnas HAM yang tengah menyusun laporan akhir atas sejumlah peristiwa kemanusiaan yang terjadi pada Agustus–September 2025.

“Laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Prabianto menandaskan kesiapan Komnas HAM memperkuat kolaborasi dengan HMI dan berbagai pihak di daerah.

“Komnas HAM siap berpartisipasi dalam berbagai agenda penguatan HAM di daerah, terutama di Sulawesi Selatan, demi masa depan HAM Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.

Pertemuan ini menjadi momentum awal kerja sama strategis antara HMI dan Komnas HAM dalam mendorong gerakan nasional diseminasi HAM berbasis konstitusi dan kebijakan publik menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.