Appi Pastikan Aspirasi DPRD Makassar Masuk APBD Perubahan Rp5,1 Triliun
3 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kiri) dan Ketua DPRD Makassar Supratman saat penandatanganan berita acara KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025). (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya mengakomodir sejumlah aspirasi dan saran yang disampaikan anggota dewan dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Munafri usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).
Rancangan APBD Perubahan Makassar untuk tahun 2025 disepakati berjumlah Rp5,1 triliun.
“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan, karena sifatnya rekomendasi dan saran serta masukan untuk arah pembangunan,” ujar Appi sapaan Munafri.
Appi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat arah pembangunan Makassar, sekaligus memastikan setiap program unggulan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
“Apa disampaikan DPRD ini sudah melalui pembahasan, ada tahapan-tahapan yang dilalui, dan rekomendasi tersebut tentu akan kita pertimbangkan serta tindaklanjuti,” kata Appi.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM).
Menanggapi hal itu, Appi menjelaskan bahwa usulan pembentukan dinas atau badan baru memang dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau memang memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Di provinsi sudah ada badan dan operasionalnya lebih teknis,” tuturnya.
“Kita akan lihat perkembangan regulasi, karena tahun ini ada proses di undang-undang. Tinggal menunggu persetujuan, apakah bisa atau tidak,” tambah dia.
Selain itu, Munafri menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 juga diarahkan untuk mendukung program-program unggulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam anggaran pokok.
“Contohnya di Dinas Kominfo, kita harus menyiapkan dukungan untuk aplikasi layanan publik seperti Lontara Plus. Begitu juga di sektor pendidikan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya monitoring kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Evaluasi akan dilakukan secara berjenjang untuk memastikan efektivitas pelayanan dan capaian program.
“Pasti ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada juga yang di bawah. Itu nanti kita bahas lebih detail, termasuk soal lelang jabatan eselon II. Prinsipnya sama, terbuka sesuai kriteria, dan harus berbasis komitmen kinerja,” tegasnya.
Sedangkan, Wakil Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan keberlanjutan program pembangunan kota.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan kota,” ujar Aliyah.
Ia menambahkan, kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menjadi bentuk sinergi yang krusial dalam mengarahkan prioritas pembangunan. (Ril/Adv)