Tolak Berdamai, Korban 6 Anggota Sabhara Polrestabes Makassar Mengaku Diteror
2 min read
Korban penganiayaan dan pemerasan polisi Sabhara Polrestabes Makassar saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Korban pemerasan dan penganiayaan 6 anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Yusuf Saputra (20 tahun) mengaku mendapat tekanan setelah melaporkan kejadian mengerikan tersebut.
Salah satu dari enam anggota Polrestabes Makassar yang dilaporkan pemuda Yusuf diketahui berinisial Bripda A.
Yusuf menyebut tekanan datang dari orang-orang terdekat yang diduga mewakili keluarga pelaku. Mereka mendatangi rumah nenek dan mertuanya di Galesong, Kabupaten Takalar.
“Saya merasa terganggu karena rumah mertua dan rumah nenek saya didatangi” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis kepada Majesty, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, kedatangan mereka membawa maksud untuk meminta penyelesaian kasus pemerasan dan penganiayaan tersebut secara damai.
Namun hal itu justru membuat Yusuf merasa semakin tertekan.
“Setiap saat ada orang yang datang ke rumah mertua dan nenek saya mau ketemu saya. Mereka termasuk keluarga juga, namun mewakili utusan keluarga para pelaku. Tertekan ka ini saya rasa, makanya saya tidak pernah mau temui mereka,” katanya.
Yusuf juga menyebut dua orang, yakni H. Mangung dan seorang anggota polisi bernama Ali, datang mencarinya beberapa hari terakhir.
Meski tidak berhasil bertemu, mereka meninggalkan pesan yang membuat Yusuf merasa terancam.
“Bilangnya, pesan keluarga pelaku, kalau saya tidak mau damai tidak apa-apa. Tapi pesan mereka, saya disuruh hati-hati dan jaga diri saja. Itu jelas-jelas bentuk ancaman,” tutur Yusuf.
Akibat situasi ini, Yusuf merasa tidak aman dan cemas. Ia menyatakan telah menyerahkan penanganan kasusnya sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan intimidasi terhadap Yusuf.
Korban Disekap, Dianiaya dan Diperas
Insiden dugaan pemerasan dan penganiayaan terjadi pada Selasa malam (27/6/2025) sekitar pukul 22.00 WITA, saat Yusuf berada di area pasar malam Lapangan Galesong, Takalar.
Ia mengaku diseret ke lokasi sepi oleh oknum polisi dan dipaksa mengakui memiliki tembakau sintetis yang disebut-sebut milik Bripda A. Yusuf bahkan ditelanjangi.
Setelah itu, Yusuf dimintai uang damai sebesar Rp15 juta. Karena tak sanggup membayar, ia akhirnya dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan duit Rp1 juta.
Merasa menjadi korban, Yusuf kemudian melaporkan kasus ini ke Provos Polrestabes Makassar.
Keenam polisi disebut sedang diproses etik. Mereka dinyatakan melanggar karena meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok