10/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Protes Tambang di Tikala, Warga Toraja Utara Naik Bus Duduki Gedung DPRD Sulsel

2 min read
Kedatangan warga Toraja Utara disambut dalam rapat pendapat di lantai 2 tower DPRD Sulsel oleh pimpinan komisi D.
Warga Kecamatan Tikala, Toraja Utara, duduk melantai dalam rapat penyampaian aspirasi di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (22/5/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Puluhan warga dari Kabupaten Toraja Utara menduduki gedung DPRD Sulsel di Kota Makassar pada Kamis (22/5/2025) siang.

Warga Toraja Utara mendatangi gedung DPRD Sulsel untuk memprotes aktivitas pertambangan batu di Kecamatan Tikala.

Kedatangan warga Toraja Utara yang terdiri dari para perempuan dan mahasiswa. Rombongan datang menumpangi satu mobil bus yang terparkir di area gedung DPRD Sulsel.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Kedatangan mereka disambut dalam rapat pendapat di lantai 2 tower DPRD Sulsel oleh pimpinan komisi D.

Tiga di antaranya adalah Kadir Halid, Aan Nugraha dan Yosia Rinto Kadang Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Dinas ESDM Sulsel.

Pantauan Majesty.co.id, ruang pertemuan masyarakat Toraja Utara dengan anggota dewan terlihat sesak. Beberapa warga terpaksa duduk melantai.

Mereka terlihat antusias mendengar penjelasan kuasa hukum warga yang menyampaikan persoalan tambang batu di Tikala, Toraja Utara.

Kuasa hukum warga dari kantor hukum Antonius T. Tulak, Elrfan mengatakan, aktivitas tambang batu di Tikala digarap CV Bangsa Damai sejak 2021.

Perusahaan mengambil batu gamping di Tikala pada area seluas 20 hektare lebih.

“Mereka aktif menggali dan mengambil batu dan seterusnya. Setelah itu muncul beberapa protes dari warga yang sempat kami laporkan ke Polda Sulsel,” ujar Antonius di hadapan anggota dewan.



Seiring waktu, Wakil Bupati Toraja Utara atas saat itu Frederik Viktor Palimbong atas nama Bupati, menerbitkan rekomendasi izin usaha pertambangan untuk CV Bangsa Damai.

Akhirnya, terbit wilayah izin usaha seluas 24,9 hektare untuk Bangsa Damai pada Oktober 2021 dan Desember 2021 terbitlah IUP.

Elrfan menyebut, rancangan tata ruang dan wilayah atau RT RW Toraja Utara menggariskan bahwa Tikala adalah kawasan agro wisata bukan pertambangan.

“Di Tikala itu sumber air minum masyarakat Toraja, bukan hanya Tikala. RT RW ini juga masuk wilayah hutan rakyat,” kata Elrfan, menyayangkan.

Sekitar satu jam rapat anggota dewan dengan masyarakat berlangsung, tiba-tiba Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong datang dan turut mengikuti rapat tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat Tikala masih menduduki gedung DPRD Sulsel memprotes tambang batu.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.