Jurnalis Demo Tolak Revisi UU Penyiaran dan Seleksi KPID Sulsel, Dewan pastikan 7 Komisioner belum Final
3 min read
Aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran menolak revisi Undang-Undang Penyiaran dan hasil seleksi calon Anggota KPID Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (22/5/2024). (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di Kota Makassar, Sulsel, menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana DPR RI merevisi Undang-Undang Penyiaran.
Aksi damai tersebut berlangsung di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (22/5/2024). Massa yang berasal dari berbagai organisasi profesi pers juga menolak hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulsel.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel Andi Mohammad Sardi mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk tegas menolak revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers.
“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini akan membungkam para jurnalis televisi, para youtuber dan konten kreator dalam menyiarkan informasi kepada publik. Seharusnya DPR memperkuat penyiaran bukan melemahkan dengan merevisi undang-undang,” ujar Sardi dalam orasinya.
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi menyatakan, kedatangan mereka juga menolak hasil seleksi calon anggota KPID Sulsel yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.
Mereka menilai, seleksi KPID Sulsel tidak dilakukan secara transparan. Salah satunya saat tahap fit and proper test, yang mana wartawan dilarang untuk meliput.
Padahal menurut Peraturan KPI nomor 02/P/KPI/04/2011, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka. Mereka juga menilai sejumlah nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan tidak memiliki kompetensi tentang penyiaran.
“Untuk itu, kami meminta Komisi A DPRD Sulsel melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik,” jelas Didit.
Seleksi KPID Sulsel belum Final
Wakil Ketua 1 DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima aspirasi massa, menegaskan bahwa 7 nama calon anggota KPID yang diumumkan Komisi A belum final. Sebab pimpinan DPRD belum meneken surat hasil seleksi tersebut.
Syaharuddin Alrif berjanji akan memfasilitasi rapat dengar pendapat antara KJPP bersama Komisi A untuk membahas proses seleksi KPID.
“Paling lambat Minggu depan kita akan RDP dengan Komisi A sebagai tindak lanjut atas aspirasi teman-teman jurnalis. Saya sendiri yang akan memimpin rapat tersebut,” ujar Syahar sapaan Syaharuddin Alrif.
Sebelumnya, KJPP telah melayangkan permintaan RDP dengan Komisi A DPRD Sulsel. Namun upaya tersebut belum direspons hingga saat ini.
Soal penolakan revisi Undang-Undang Penyiaran, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke DPR RI. Ia sependapat bahwa revisi tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan pers.
“Seperti aspirasi yang masuk sebelumnya, kita akan teruskan ke DPR RI, khususnya komisi yang membidangi penyiaran,” tegas Syahar.
Selain IJTI dan AJI Maksssar, KJPP juga terdiri dari, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok