Tim Hukum Indira-Ilham bakal Laporkan Oknum Tentara Diduga Intimidasi Warga pilih Seto-Rezki
3 min read
Konferensi pers tim hukum pasangan calon Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi terkait dugaan netralitas anggota TNI dalam Pilkada 2024. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi bakal melaporkan dugaan tidak netral seorang oknum anggota TNI dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua Tim Hukum Indira-Ilham, Akhmad Rianto mengatakan, dugaan tidak netral anggota TNI tersebut dilakukan dengan mengintimidasi warga untuk memilih paslon Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi.
Akhmad Rianto menyebut dugaan intimidasi tersebut terjadi pada pertengahan November ini di Mess Anoa 4, Jalan Kakatua, Makassar.
Oknum TNI berinisial SO diduga mendatangi setiap penghuni asrama agar memilih Seto-Rezki karena alasan paslon tersebut diusung Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan juga berlatar pensiunan jenderal TNI.
“Berdasarkan bukti yang kami miliki, oknum anggota TNI tersebut mendatangi warga dan diberikan arahan dengan alasan antara lain, berdasarkan pertimbangan konstalasi politik nasional, di mana presiden yang berasal dari TNI yang juga Ketua Umum Gerindra yang menunjuk paslon 02,” ujar Akhmad Rianto dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (21/11/2024).
“Jadi ini kesannya seolah-seolah Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia mengarahkan untuk memilih dukungan Seto dan Rezki,” sambung Akhmad Rianto.
Menurut Akhmad Rianto, perbuatan oknum anggota TNI tersebut melanggar sejumlah aturan tentang pemilihan yaitu pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan pasal 171 ayat 1 pada Undang-undang yang sama.
Akhmas Rianto juga menyebut perbuatan oknum TNI yang tidak netral dipertegas dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XII/2024.
Putusan yang dibacakan pada Kamis 14 November 2024 itu menggariskan bahwa anggota TNI/Polri dapat dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Untuk itu, Akhmad Rianto menegaskan bahwa temuan adanya oknum TNI tidak netral di Mess Anoa 4 Makassar bakal dilaporkan ke Propam Kodam Hasanudin dan Bawaslu.
“Untuk itu kami mendesak Bawaslu untuk menindak kasus ini. Kami juga mendesak Panglima Kodam Hasanuddin untuk menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ketua Exco Partai Buruh Sulsel tersebut.
Akhmad Rianto menandaskan bahwa seharusnya rekaman suara dugaan intimidasi oknum Anggota TNI tersebut seharusnya menjadi temuan Bawaslu untuk ditindak.
“Harusnya ini menjadi temuan Bawaslu, meskipun kami tidak melapor, seharusnya Bawaslu menindak lanjuti peristiwa ini. Kalau kita mau benar-benar bicara kualitas demokrasi,” tandas Akhmad Rianto.
Juru Bicara Seto-Rezki Mustagfir Sabri atau Moses memilih tak berkomentar soal dugaan oknum TNI mengarahkan warga memilih paslon tersebut.
“Saya pelajari dulu dek, nanti saya hubungiki,” kata Moses dalam keterangan tertulis kepada Majesty.
Majesty masih berupaya mengonfirmasi bagian penerangan Kodam Hasanuddin untuk mengklarifikasi dugaan netralitas anggota TNI tersebut.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok